Besok Angkutan Umum Mogok Tolak Transportasi Online

Akmal Fauzi
13/3/2016 17:59
Besok Angkutan Umum Mogok Tolak Transportasi Online
(MI/SAFIR MAKKI)

RATUSAN ribu unit kendaraan angkutan darat baik kopaja, mikrolet, taksi maupun bajaj se-Jabodetabek akan melakukan aksi mogok masal, Senin (14/3). Aksi itu menyusul protes para sopir angkutan dengan hadirnya moda transporasi berbasis aplikasi daring (online) yang dianggap merugikan.

Selain melakukan aksi mogok, para sopir juga akan melakukan demonstrasi ke Balai Kota, Istana Negara serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Mereka menuntut pemerintah agar melarang beroperasinya transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Cecep Handoko mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi terhadap para sopir angkutan darat se-Jabodetabek. Dari 117 ribu angkutan darat yang beroperasi, nantinya akan melakukan aksi mogok dan demonstrasi damai membawa tuntutan ke pemerintah.

Selain permintaan melarang beroperasinya transportasi berbasis aplikasi online, pihaknya juga menuntut pembekuan perusahaan aplikasi tersebut.

"Terhitung besok (Senin) pukul 06.00, kami meminta maaf kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum, besok (Senin) kami tidak operasi. Ini bentuk keresahan kami yang dirugikan adanya (transportasi berbasis) aplikasi online itu. Aksi ini sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Cecep di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (13/3)

Cecep melanjutkan, para sopir angkutan darat terancam kehilangan mata pencaharian lantaran maraknya kendaraan plat hitam yang beroperasi melalui perusahaan aplikasi. Menurutnya, pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap angkutan yang dianggap ilegal tersebut beroperasi.

"Mereka (Perusahaan transportasi berbasis aplikasi online) bisa cari uang dengan undang-undang yang jelas sudah diatur dan mereka melanggarnya. Sedangkan kami resmi, banyak dengan peraturan yang harus dipatuhi, SIM umum, uji kir, kartu izin operasi, dan pengawasan yang ketat harus merasakan dampak yang merugikan kami," ujarnya

Tuntutan lainnya, kata Cecep, pihaknya meminta agar ditinjau ulang kembali Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang batas usia kendaraan.

"Kendaraan yang sudah 10 tahun dianggap tidak layak dan dilarang beroperasi, padahal kendaraan kami lolos uji dan layak jalan. Kami mibta kepada Pemprov DKI ataupun DPRD DKI agar ditinjau lagi (Perda No 5 Tahun 2014), kami minta diberi kelonggaran waktu diperpanjang 2 sampai 3 tahun lagi,"

Sementara itu, Daelami, perwakilan dari sopir Bajaj memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk bisa memenuhi tuntutan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memahami kesulitan yang dihadapi para sopir angkutan darat sejak kehadiran transportasi berbasis aplikasi.

"Pak Joko Widodo yang terhormat, semoga bapak masih ingat, bapak kami antar naik Bajaj saat daftar ke KPU mencalonkan diri jadi presiden. Bapak merasakan susahnya kami saat itu. Sekarang kami mohon bapak bisa merasakan kesusahan kami saat ini," ujar Daelami di tempat yang sama.

Menurutnya, meski beberapa unit bajaj saat ini sudah menggunakan layanan berbasis aplikasi online, namun hal itu masih dianggap tidak mendongkrak pendapatan. Menurutnya, pengguna bajaj aplikasi online masih jarang dan tidak merata di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Aplikasi bajaj itu penggunanya mayoritas ada di wilayah Jakarta Barat, lalu daerah lainnya bagaimana?. Memang ada penambahan (pendapatan) tapi tidak banyak."

Daelami mengaku sebelum adanya transportasi berbasis aplikasi online, pendapatan yang diterimanya per hari Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

"Setoran per hari Rp120 ribu. Saya bisa ngantongin Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Cuma sekarang mah cuma Rp30 ribu (per hari), kadang nombok setoran, Ada bajaj aplikasi juga enggak terlalu berpengaruh, hanya Rp50 ribu," jelasnya (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya