Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya masih memburu delapan anak buah John Kei yang berstatus DPO. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, kesulitan dalam menangkap delapan orang tersebut adalah karena sudah meninggalkan tempat tinggalnya.
"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi, sangat dimungkinkan mereka meninggalkan Jakarta, dan kita masih belum dapat perkembangannya," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Diketahui, Ditreskrimum PMJ telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan John Kei dan anak buahnya kepada kelompok Nus Kei. Saat ini, polisi telah menangkap John Kei dan 38 anak buahnya.
Kedepalan DPO, kata Tubagus, merupakan tersangka dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.
"DPO itu adalah hasil pengembangan, bukan DPO orang yang melakukan (penyerangan), kalau orang yang melakukan itu sudah," ujar Tubagus.
Baca juga : Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.763 Pengendara Kena Tilang
Sebelumnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan di kediaman Nus Kei yang berada di Cipondoh, Tangerang pada Minggu (21/6) siang. Di tempat berbeda, kelompok John Kei juga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.
Dua anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Angki Rumatoradan menjadi korban. Sementara Angki mengalami luka berat akibat empat ruas jarinya terputus, korban Erwin meninggal dunia setelah ditebas menggunakan senjata tajam dan dilindas dengan mobil hingga meninggal dunia.
Pada Minggu (21/6) malam, pihak kepolisian berhasil meringkus John Kei dan 29 anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Bekasi. Dari hasil pengembangan, polisi terus menambah dan menangkap tersangka baru, baik yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan maupun berpartisipasi dalam perencanaan. (OL-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved