Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov DKI Antisipasi Penambahan Penerima Bansos

Putri Anisa Yuliani
09/6/2020 22:10
Pemprov DKI Antisipasi Penambahan Penerima Bansos
Ilustrasi bansos(Antara)

DINAS Sosial DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial tahap 3. 

Dalam proses ini selain warga yang ada di Jakarta semenjak PSBB, Dinsos juga mengantisipasi pertambahan penerima yang disebabkan adanya arus balik dari daerah.

Sebab, sebagaimana diketahui sejak covid-19 mewabah pada Maret hingga 3 Juni lalu terdata dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta ada 1,6 juta warga Jakarta yang pergi keluar daerah.

Tidak menutup kemungkinan, warga tersebut kembali ke Ibu Kota untuk mengadu nasib, tapi terkendala oleh masih sedikitnya perkantoran dan industri yang aktif.

"Di samping itu untuk antisipasi kemungkinan kemungkinan katakanlah tadi arus balik. Kita juga belum tahu nih arus balik berapa banyak dan berapa yang tidak mampu dan sebagainya," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, Selasa (9/6).

Di sisi lain, Irmansyah berharap setelah beberapa sektor ekonomi kembali aktif bisa membuat pendapatan masyarakat pulih. Dengan demikian diharapkan jumlah penerima bansos dari sisi ini akan berkurang.

"Kita perlu koordinasi dengan wilayah RT RW. Kami juga punya tim di tingkat kelurahan yang terus akan kita bersihkan datanya. Sekarang kalau dia sudah berkerja lagi ya dia keluar sudah tidak terima," ungkapnya.

Irmansyah memastikan bansos pada tahap 3 ini masih sama dengan tahap kedua yakni beras dan bahan pokok seperti daging kaleng, makanan ringan, dan minyak goreng. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya