Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Presiden Hamzah Haz menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan putranya Fanny Safriansyah atau Ivan Haz yang tersangkut kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT). Ivan Haz kini mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya.
"Penjamin tentu Bapak Hamzah Haz. Begitu juga dengan keluarga, kakak, adik," ujar kuasa hukum Ivan, Tito Hananta di Jakarta, Rabu (2/3).
Tito mengatakan, pangajuan penangguhan penahanan menimbang bahwa hal itu merupakan hak tersangka. Di sisi lain, ia menambahkan, Ivan masih melekat fungsi sebagai anggota komisi IV DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Ya penangguhan tentu untuk menjalankan fungsi-fungsi beliau karena beliau juga masih ada fungsi sebagai wakil rakyat, juga sebagai (anggota) partai. Yang jelas kami menjamin pak Ivan tidak akan melarikan diri?," tuturnya.
Lebih lanjut terkait kasus yang membelit kliennya, Tito berharap ada jalan damai dengan lembaga bantuan hukum (LBH) APIK pendamping sang PRT, Toipah, yang melapor ke Polda Metro Jaya.
"Mas Ivan Haz berharap memiliki persamaan hukum dengan kasus Dita yang juga dipegang oleh lembaga bantuan hukum yg sama. Kalau kasus Dita bisa berdamai kenapa mas Ivan nggak bisa berdamai? Tolong dberikan akses Mas Ivan kepada pihak korban," katanya.
Tito mengaku, saat ini sedang proses pembicaraan dengan LBH APIK untuk menyelesaikan kasus ini. Dalam perdamaian, ia berharap, laporan tersebut nantinya juga bisa dicabut. "Ya tentu perdamaian seperti itu (laporan dicabut)," katanya.
Terkait kasus narkoba yang juga menjerat Ivan, Tito berkeyakinan bahwa kliennya tidak mengonsumsi narkoba. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan urin yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pun, ia membantah bahwa Ivan pernah membeli narkoba.
"Itu masih proses (pemeriksaan darah), tapi yang jelas dua kali pemeriksaan urin sebelumnya Bapak Ivan Haz negatif," tuturnya.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Edi Daniyanto menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan darah dan rambut sebagai pengembangan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan paling lambat bisa didapatkan dalam waktu seminggu.
"Paling lama seminggu, paling cepat empat sampai lima hari," katanya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved