Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CAMAT Menteng, Edi Suryaman, mengamini kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Tepatnya, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.
Menurut Edi, PSBL bertujuan memperketat penanganan kasus covid-19. Terutama di sejumlah wilayah yang masih berstatus zona merah. "Memang betul ada PSBL, yakni pembatasan sosial berskala lokal," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (2/6).
Dia tidak merinci protokol yang akan diberlakukan. Akan tetapi, Edi optimistis protokol tersebut dapat menekan laju penyebaran covid-19.
Baca juga: 62 RW Berstatus Zona Merah, Pemprov DKI Perketat Pembatasan
"PSBL hanya untuk RW yang zonanya masih merah. Lebih kepada perlakuan protokol covid-19, supaya zonanya berubah lebih aman atau hijau," imbuh Edi.
Di Kecamatan Menteng, lanjut dia, terdapat 1 RW, yakni RW 01 Kelurahan Gondangdia, yang masih berstatus zona merah. Berdasarkan paparan yang diperolehMedia Indonesia terkait PSBL, penerapan kebijakan itu di tingkat RW akan berjalan selama 14 hari. Nantinya, juga dilaksanakan tes covid-19, yang mencakup rapid test dan swab PCR.
Lurah dan pengurus RW akan menentukan lokasi tes covid-19, serta lokasi isolasi mandiri bagi warga. Selama masa PSBL, Dinas Sosial DKI akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak. Aparat Satpol PP DKI juga melakukan pengawasan terhadap warga yang keluar-masuk wilayah tersebut.(OL-11)
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved