Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

​​​​​​​Masuki Bulan Ramadan, Pemkot Jakpus Sisir PMKS Musiman

Putri Anisa Yuliani
25/4/2020 12:45
​​​​​​​Masuki Bulan Ramadan, Pemkot Jakpus Sisir PMKS Musiman
Dua orang anak bermain di atas gerobak di kawasan Karet, Jakarta, Sabtu (18/4).(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

MEMASUKI Bulan Ramadan, Pemkot Jakarta Pusat akan menggalakkan penyisiran untuk menertibkan gelandangan dan pengemis musiman.

Wakil Wali Kota Jakarta Irwandi memprediksi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sudah banyak berdatangan Jakarta sebelum masuk Ramadan. Mereka pun mulai menggelandang di pinggir jalan untuk menarik simpati warga agar mendapatkan donasi baik uang, sembako, maupun makanan.

"Ya biasanya mereka kan sudah ada sindikatnya. Saya yakin itu, ada yang koordinasi ke sini. Kita akan minta Satpol PP sisir wilayah," kata Irwandi saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (25/4).

Sementara itu, ia menyayangkan viralnya video warga yang menggelandang dan tidur di pinggir emperan toko. 

Ketika didatangi oleh warga lain yang sedang memberikan donasi sembako, para warga yang menggelandang tersebut mengaku adalah para pekerja informal yang diusir dari rumah kontrakan karena tak lagi bisa membayar sewa akibat wabah covid-19 yang melumpuhkan perekonomian.

Baca juga: Warga Menggelandang di Tanah Abang Dibawa ke GOR Benhil

Padahal warga tersebut adalah PMKS musiman yang memang kerap datang ke Jakarta saat Ramadan. Saat ini sebanyak 55 orang warga tersebut telah dibawa untuk ditempatkan di GOR Benhil.

Di sisi lain, Irwandi mengimbau agar warga yang hendak memberikan bantuan lebih baik menyalurkan ke lembaga-lembaga amal dan zakat. Sebab, menyalurkan sendiri-sendiri justru berbahaya di tengah wabah. Hal tersebut juga hanya akan membuat lebih banyak gelandangan datang ke Jakarta.

"Itu kan ketahuan karena ada warga yang mau kasih sembako sembunyi-sembunyi dari pemerintah maunya langsung. Padahal memberikan seperti itu tidak dianjurkan. Lebih baik ke lembaga pengelola amal yang baik dan terpercaya. Karena dengan memberikan langsung kan kita ga tahu dia memang menggelandang karena tidak mampu atau memang sengaja dia buat sebagai profesi dia," paparnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya