Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria inisial AW, 21, menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).
AW datang buat melapor kasus duggan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pedangdut Saiful Jamil terhadap dirinya.
Didampingi dua kuasa hukumnya, AW melapor ke Polda Metro Jaya. Raidin Anom, salah satu pengacara AW menjelaskan, AW merupakan bekas assisten pribadi Saiful. Dugaan perbuatan pencabulan tersebut terjadi Maret 2014.
"Saat itu saudara terlapor (saiful Jamil) mengajak klien kami menginap. Dan di sana terjadi tindakan kekerasan (seksual)," ungkap Anom.
Anom bilang posisi AW saat itu masih jadi asisten pribadi Saiful. Selama enam bulan AW ikut dengan Saiful. Anom bilang dua kali AW mengalami kekerasan seksual oleh Saiful.
Anom menyatakan, kliennya baru berani melaporkan kejadian itu ke polisi saat ini. "Pada waktu itu umurnya masih 20 tahun dan belum matang buat melakukan pelaporan hukum, sehingga dia tadi memberanikan diri," beber Anom.
Kanit III Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Komisaris Budi Setiadi menyatakan laporan AW sudah diterima pihak kepolisian. Surat laporan polisi atas nama AW teregistrasi dengan nomor LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2016.
"Pasalnya dalam laporan 289 KUHP, yaitu perkara pencabulan, adanya kekerasan yang dilaporkan oleh AW dengan terlapor SJ (Saiful Jamil)," terang Budi.
Jika terbukti melanggar Pasal 289 KUHP, SJ dapat terancam penjara sembilan tahun.
Diketahui, saat ini saiful juga sedang terjerat kasus pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Mantan suami Dewi Persik itu tengah mendekam di bui Polsek Kelapa Gading.
Saiful disangka melanggar Pasal 76 huruf E ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima sampai 15 tahun penjara, serta denda Rp5 miliar. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved