Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Kereta Commuter Indonesia menegaskan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line masih tetap beroperasi, meski ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
"Selama dalam pembahasan, pada 16-17 April ini KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," ujar Manager External Relations KCI Adli Hakim saat dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (16/4).
Baca juga: Gerindra Harap Anies dan Riza Harmonis
Adli mengatakan ada tren penurunan jumlah penumpang saat PSBB di Jakarta memasuki hari ketujuh dan PSBB di Bodebek yang baru dua hari diterapkan.
KCI, kata Adli, telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Namun, sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI.
"KRL masih beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," terang Adli.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut lima kepala daerah di Bodebek mengusulkan opsi kepada PT KCI dan PT KAI, agar operasi KRL untuk sementara dihentikan selama 14 hari.
"Ini dimaksudkan agar efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan resiko penyebaran Covid-19 berhasil," kata Dedie, Jakarta, Selasa (14/4). (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved