Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkapkan pihaknya bakal mengawasi arus angkutan umum seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodebek.
Besok, Rabu (15/4), lima wilayah di Jawa Barat, yakni Bogor kota dan kabupaten, Kota Depok, Bekasi kota dan kabupaten (Bodebek) serentak memberlakukan pembatasan tersebut.
"Otomatis wilayah Jabodebek kesatuan nanti terapkan PSBB. Kami bakal monitor pelaksanaanya. Kebetulan saya ketua korwil 2A (organda) yang membawahi tiga provinsi, Jakarta, Banten dan Jawa Barat," kata Shafruhan saat dihubungi, Selasa (14/4).
Selama PSBB di Jakarta, Shafruhan intens berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memantau pergerakan arus angkutan umum. Beberapa hari lalu, ia mengecek langsung ke Terminal Pulo Gebang dan Kampung Rambutan.
Baca juga: BPTJ Imbau Masyarakat Bijak Bertransportasi Selama PSBB
Adanya pembatasan operasional transportasi umum, misalnya pada bus antarkota antarprovinsi (AKAP), menyebabkan anjloknya jumlah penumpang.
"Pangsa angkutan umum ini sudah di bawah 10%. Kalau yang tempo hari saya sampaikan untuk bus pariwisata 100% sudah tidak beroperasi, hanya sebagian angkutan kota. AKAP juga mungkin tinggal 5%, bus kota di bawah 10%," jelas Shafruhan.
Namun, Organda DKI mematuhi aturan PSBB yang sudah diterapkan sejak (10/4) lalu. Shafruhan mendesak adanya insentif dengan memberikan bantuan dana langsung (BLT) kepada pekerja, baik ke pengemudi, mekanik, dan staf angkutan umum yang terdampak covid-19.
Pihaknya juga meminta adanya pembebasan semua meniadakan pajak kendaraan umum atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Shafruhan juga menegaskan jangan sampai aturan dari pemerintah saling bentrok satu sama lain, yang akhirnya membuat masyarakat kebingungan.
"Kami juga tidak mau ada korban yang lebih banyak lagi di industri transportasi karena covid-19. Jangan sampai pemerintah tidak harmonis soal regulasi tranportasi. Kita harus bersatu padu bersama-sama memerangi, memutus mata rantai virus itu," pungkas Shafruhan. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved