Penyidik KPK yang Ditangkap tidak Bawa Surat Dinas

Anshar Dwi Wibowo
22/2/2016 20:53
Penyidik KPK yang Ditangkap tidak Bawa Surat Dinas
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KAPOLRES Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona membenarkan ada tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimintai keterangan di Polres Jakarta Utara.

Hal tersebut didasari kecurigaan sebab mobil anggota KPK tersebut terlihat berlalu-lalang di depan kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara selama dua hari berturut-turut.

"Karena anggota Samsat melihat sudah dua hari beturut-turut, curiga, takutnya beleger (bom meledak-red)," ujar Daniel melalui sambungan telepon, Senin (22/2).

Daniel menjelaskan, pemeriksaan anggota KPK tersebut lebih merupakan upaya preventif untuk mewaspadai aksi terorisme. Berdasarkan kecurigaan diperiksalah anggota tersebut. Setelah terkonfirmasi kebenaran bahwa mereka adalah asli anggota KPK maka Polres Jakarta Utara melepaskannya.

"Pemeriksaan hanya kita cek, kita geledah, bisa saja oreng ngomong KPK tapi ternyata lain. Makannya kita geledah betul, kita interogasi sebentar, lalu pulang," ucapnya.

Lebih lanjut, Daniel mengaku tidak tahu alasan anggota KPK tersebut wara-wiri di depan kantor Samsat Jakarta Utara. Namun, ia memastikan bahwa anggota tersebut tidak membawa surat perintah terkait konteks menjalankan tugas.

"Kalau tugas itu bawa Sprin tugas. Kita kan geledah, bener enggak dia KPK, surat tugas enggak ada, apa enggak ada," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Daniel mengatakan, polisi mendapati alat pengamatan atau pengawasan. Meski begitu, ia membantah, hal ini sebagai babak baru perseteruan Polisi versus KPK. "Tidak. Murni itu (pencegahan terorisme). Lebih baik mencegah daripada kejadian," katanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya