4 Truk Miras dan Senjata Disita dari Kalijodo

21/2/2016 08:49
4 Truk Miras dan Senjata  Disita dari Kalijodo
(MI/GINO F HADI)

RIBUAN botol minuman keras, puluhan sejata tajam, senjata api, dan kondom disita dari sejumlah kafe di kawasan prostitusi Kalijodo di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penyitaan barang-barang itu dilakukan aparat gabungan dalam Operasi Pekat, kemarin, dari sekitar pukul 06.00 hingga pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat yang terdiri atas 3.400 polisi, 600 anggota TNI, dan 2.000 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI itu menggeledah 66 kafe yang ada di lokasi tersebut, termasuk Kafe Intan milik Abdul Azis alias Daeng Azis. Azis disebut-sebut sebagai orang yang memengaruhi warga untuk menolak penertiban.

Di kawasan itu, petugas juga menangkap 9 pemilik kafe, 3 orang yang positif mengonsumsi narkoba, 2 pemilik senjata tajam, dan 3 pekerja seks komersial. Sementara itu, Abdul Azis sudah tidak ada di lokasi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mengatakan sasaran Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ialah senjata tajam, narkotika, minuman keras (miras), dan premanisme.

Dari orang yang dapat ditangkap di kawasan itu, 5 orang di antara mereka, termasuk 3 PSK, ditangkap di lantai 2 kafe milik Abdul Azis. "Mereka kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.

Di kafe milik Abdul Azis yang merupakan kafe paling besar di Kalijodo, petugas juga menyita 33 senjata tajam yang terdiri atas celurit, golok, sangkur, badik, tombak, dan 436 anak panah serta puluhan botol miras. Barang bukti dari kafe itu dan 65 kafe lainnya, termasuk 166 pak kondom, 8 ketapel, serta perkakas tukang bangunan, selanjutnya diangkut menggunakan empat truk Satpol PP ke Kantor Polda Metro Jaya.

Krishna mengatakan, berdasarkan barang yang disita, ada sejumlah pelanggaran pidana, di antaranya penggunaan senjata api dan senjata tajam ilegal, narkotika, miras ilegal, dan izin usaha kafe. Semua itu akan diproses.

"Terkait dengan kafe (ilegal), akan kita tanya ke Biro Hukum Polda, apa pelanggarannya. Nanti kita junto kan dengan miras, apa­lagi ada senpi (senjata api), senjata tajam begitu banyak, bisa untuk 2 kompi atau 200 personel perang," ujarnya.

Polisi kemarin juga memasang CCTV di Jalan Kepanduan II, kawasan Kalijodo, untuk memudahkan aparat dalam memantau lokasi selama menjelang pener­tiban yang direncanakan berlangsung 29 Februari mendatang. Dari empat CCTV, dua di antaranya dipasang di pertengahan ruas jalan, sedangkan dua lainnya dipasang di dua ujung jalan, masing-masing satu CCTV. (Sri/Wan/Beo/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya