Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIUMUMKANNYA kasus positif infeksi virus korona Covid-19 di Indonesia menimbulkan serbuan masyarakat yang ingin membeli bahan pokok dalam jumlah besar di sejumlah pasar swalayan di Depok dan jakarta.
Ketua Asosiasi Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan panic buying.
Hal itu menurutnya, justru bisa menimbulkan kepanikan dan permasalahan baru yang tidak perlu terjadi. Ia memastikan anggota Aprindo bisa memenuhi kebutuhan pangan maupun non-pangan masyarakat Indonesia di tengah merebaknya virus korona.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Setop dan Evaluasi Perizinan Acara
"Tindakan yang over/berlebihan ini justru membuat kepanikan/fobia baru lainnya yang tidak perlu terjadi, disaat sebenarnya seluruh kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dan tercukupi dengan baik," ujar Roy dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3).
Di sisi lain, Roy juga meminta agar peritel anggota APRINDO terus dan tetap melayani kebutuhan masyarakat serta mengambil tindakan atau kebijakan yang dianggap perlu untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan cukup dan baik.
Roy juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih memperhatikan kesehatan diri dan keluarga agar tak tertular virus korona. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak termakan kabar hoaks terkait virus korona di Indonesia. (OL-7)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved