Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RENCANA Ombudsman DKI Jakarta memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan maladministrasi revitalisasi Monumen Nasional dan penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional menuai kritik.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai langkah tersebut terlambat. Sebab, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketua Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sudah memberikan lampu hijau atas dua kebijakan itu.
"Ombudsman ini selalu terlambat dalam melakukan tindakan menegakkan tata kelola administrasi. Setelah Komisi Pengarah setuju dan sudah ada heboh di masyarakat baru mereka menyelidiki," kata Robert saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/3).
Baca juga : Maladministrasi di Revitalisasi Monas
Menurutnya, Ombudsman seharusnya sudah turun menyelidiki saat Pemprov DKI merencanakan penyelenggaraan Formula E di Monas serta berikut revitalisasinya pada tahun lalu.
"Riuh-riuh soal ini kan sebetulnya sejak tahun lalu. Sehingga seharusnya dari tahun lalu Ombudsman sudah menyelidiki," ujarnya.
Ia pun meragukan rekomendasi Ombudsman akan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait bahkan hingga mengubah keputusan Komisi Pengarah.
"Karena sudah banyak contoh kasus rekomendasi Ombudsman tidak dipatuhi. Sehingga ini sekarang bagaimana Komisi Pengarah dan Pemprov DKI dalam menghadapi rekomendasi Ombudsman," tegasnya.(OL-7)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved