Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Uji Coba Pengaspalan di Monas Berlangsung Empat Hari

Insi Nantika Jelita
22/2/2020 20:13
Uji Coba Pengaspalan di Monas Berlangsung Empat Hari
Uji coba pengaspalan di Monas(Mi/Pius Erlangga)

PROSES uji coba pengaspalan batu alam (cobblestone) di bagian tenggara Silang Monas hanya berlamgsung selama 4x24 jam.

Deputi Bidang Teknis Formula E Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Wisnu Wardhana memastikan, pihaknya akan segera mengelupas aspal yang akan digunakan sebagai bagian dari lintasan Formula E di Jakarta itu.

"Uji coba bertujuan untuk cek material yang bisa lebih mudah dikelupas setelah terpasang selama 4x24jam. Pengelupasan (aspal) dijadwalkan pada Rabu (26/2)," ujar Wisnu dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (22/2).

Uji coba pengaspalan itu dikerjakan di hamparan sepanjang 15 m x 4 m dengan menggunakan dua material berbeda, yakni sand sheet dan geotextile.

Menurut Wisnu, area hamparan 15 m x 4 m yang diuji coba tersebut tetap bisa dilintasi untuk kegiatan keseharian. Selain itu, uji coba dan seluruh pekerjaan diawasi oleh FEO (Formula E Operation).

Baca juga : Sudah Kantongi Izin, Jakpro Enggan Bahas Kritik Dewan

Proses teknis uji coba pelapisan, kata Wisnu, berlangsung125 menit dini hari. Adapun persiapannya sejak Jumat (21/2) jelang tengah malam.

Pelapisan pada uji coba aspalan, sebut Wisnu, dilakukan sederhana dan cepat. Proses pengelupasan dapat dilakukan untuk mengembalikan cobblestone timbul kembali. Ia pun membandingkan negara lain yang sudah pernah menyelenggarakan Formula E.

“Proses uji coba ini dimonitor oleh para ahli. Demikian pula pada pengelupasan para ahli telah siap dimintakan pendapatnya untuk putusan akhir metoda yang terbaik yang dipilih,” tukas Wisnu.

“Di Paris, sirkuit Formula E mengitari situs Les Invalides yangcumurnya 350 tahun. Maka setiap selesai gelar Formula E, aspalnya dikelupas dan kembali seperti sedia kala,” tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya