Polda Metro Jaya Diminta Bantuan Awasi Distribusi Pangan

Budi Ernanto
16/2/2016 20:40
Polda Metro Jaya Diminta Bantuan Awasi Distribusi Pangan
(ANTARA/M Agung Rajasa)

UNTUK menjamin ketahanan pangan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengecekan ke pasar tradisional dan sentra perikanan, peternakan, dan pertanian. Pengecekan itu untuk memastikan tidak ada bahan pangan yang mengandung bahan yang dilarang.

Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan program itu akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini. Jajarannya, pun bergerak nantinya dengan bantuan polisi.

Setidaknya, ada 149 pasar tradisional yang akan didatangi dan diperiksa apakah kandungannya bebas formalin, borax, dan pestisida. Untuk di Jakarta Timur, ada 31 pasar. Kemudian, 32 di Jakarta Pusat, 27 di Jakarta Utara, 35 di Jakarta Barat, dan 24 di Jakarta Selatan.

"Di setiap lokasi, kami akan ambil 64 sampel dan terdiri dari 20 pangan ternak, 24 pertanian, dan 20 perikanan. Setiap kali turun ke lapangan, ada 15 orang, tiga dari polisi, dan sisanya dari dinas," kata Darjamuni, Selasa (16/2).

Terkait pangan yang mengandung bahan berbahaya, Jajaran Subdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap CTW, penjual bahan pangan berupa usus ayam yang diberi formalin di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (15/2). Penangkapan itu dilakukan setelah CTW dilaporkan ke polisi lantaran dari rumahnya tercium aroma tak sedap.

"Dari pengakuan tersangka, ia mendapat usus ayam dari rumah potong. Setiap hari, ia mencampurkan 250 ml formalin per 70 kg ke air. Kemudian direbus dam didinginkan pakai es batu agar awet. Pengakuannya sudah jualan sejak 2014," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Agung Marliyanto.

Usus ayam yang sudah berformalin itu kemudian dijual ke beberapa rumah makan dan penjual makanan yang biasanya, menyediakan menu satai usus di wilayah Jakbar. Untuk satu kg, CTW menjualnya dengan harga Rp10 ribu dan ia mengambil keuntungan setengahnya. Sebulan, ia bisa kantongi Rp6 juta hingga Rp7 juta.

Menanggapi permohonan bantuan Pemprov DKI, Agung mengatakan pihaknya pasti akan ikut berpartisipasi. Namun, masyarakat juga diharap bisa proaktif melapor jika tahu apa yang dikonsumsi atau ada yang menjual pangan berformalin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya