Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Judistira Hermawan, menyetujui lokasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Namun, ia meminta agar tempatyang merupakan cagar budaya itu juga diperhatikan.
"Saya pikir Monas itu perlu dijaga karena cagar budaya. Jangan sampai ada kerusakan yang bersifat destruktif. Tapi, kami apresiasi dan Alhamdulillah dapat persetujuan dari komisi pengarah untuk bisa (digelar) di Monas," kata Judistira.
Menurutnya, ajang balapan mobil listrik ini perlu dikoordinasikan dengan baik antara pemerintah daerah dengan pusat. Hal ini, guna menghindari kesalahan seperti miskomunikasi.
"Formula E ini kan merupakan hajatan dari Pemprov DKI, yang menghelat kegiatan balap internasional. Tentu, kita harus berkoordinasi jangan sampai ada kesalahan lagi seperti kemaren soal revitalisasi Monas," kata kakak kandung artis Nia Ramadhani ini.
Baca juga: Setneg Bolehkan Formula E di Monas, Asal Sesuai UU Cagar Budaya
Judistiran yakin warga Jakarta mendukung acara internasional itu. Ia pun menganggap ajang balapan Formula E bisa mendatangkan wisatawan asing yang banyak. Ia mencontohkan Singapura dan Monako yang sigap dalam pelaksanaan Formula E.
"Masyarakat harus mendukung ini, untuk memberikan kesan kepada dunia bahwa kita adalah kota yang ramah terhadap wisatawan. Jangan sampai Jakarta dilihat kota yang penuh demo saja," tutur Judistira
"Untuk di Jakarta, masyarakat dunia khususnya pecinta otomotif (bisa nilai) 'Oh jakarta bagus ya'. Pun sekaligus memperkenalkan wisata seperti di Ancol atau Kepulauan Seribu juga kan," imbuh Judistira.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, tegas menolak ajang balapan Formula E diadakan di kawasan Monas.
"Seharusnya tidak boleh. Saya berpikir untuk Pemda DKI pertimbangkan ulang, kalau memang formula E itu di DKI. Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang, karena memang tidak memadai situasinya," kata Ida.(OL-5)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved