Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengatakan pihaknya akan menaturalisasi sungai untuk memper-indah area sungai dan menampung air hujan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melebarkan sungai dalam proyek tersebut karena segmen sungai yang akan dinaturalisasi sudah lebar.
“Tujuannya kita hanya untuk memperindah dan menampung curahan hujan. Jadi, enggak langsung terbuang, ditampung di situ dulu. Kan kalinya sudah lebar tuh kali banjir kanal. Jadi, ya, ditata jadi naturalisasi gitu supaya kembali ke alam nanti ditata,” ujar Juaini di Jakarta, kemarin.
Juaini mengatakan penampungan air hujan dilakukan dengan cara membangun sumur resapan berkapasitas besar.
Kedalaman sumur resapan itu mencapai 3 meter. Pemba-ngunan sumur resapan itu, contohnya, sudah dilakukan di depan Hotel Shangrilla, Jakarta Pusat.
“Kami bikin tempat resapan juga, mobile tank namanya. Kalau lihat di Kanal Banjir Barat yang lagi dikerjakan di depan Shangrilla, itu kan ada jalur pedestrian. Di bawahnya tempat penampungan itu, sumur resapan yang paling gede,” ujar Juaini.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan naturalisasi sungai di tiga lokasi. Pemprov DKI mengklaim sudah melakukan naturalisasi sungai di lima titik.
Sebelumnya, tiga sungai yang akan dinaturalisasi meliputi Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Shangrilla-Karet, Kanal Banjir Barat segmen Su-dirman-Manggarai, dan Kali Ciliwung Lama segmen Jalan Krapu.
Naturalisasi di KBB merupakan lanjutan naturalisasi yang dilakukan tahun sebelumnya di depan Hotel Shangrilla. Naturalisasi di area tersebut sedang dalam tahap penyelesaian.
Karena itu, lanjut Juaini, pihaknya meminta publik untuk melihat langsung proyek naturalisasi sungai yang dikerjakan di depan Hotel Shangrilla agar mengetahui konsep naturalisasi sungai.
Juaini menjelaskan, survei yang dilakukan Populi Center menyebutkan naturalisasi era Gubernur DKI Anies Baswedan atau normalisasi pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, mana yang lebih diterima masyarakat?
“Sebaiknya coba ditengok di depan Shangrilla Hotel, modelnya kayak gitu. Itu lagi finishing,” lanjut Juaini.
Menurut dia, naturalisasi sungai tahun ini sedang proses lelang. Pengerjaan proyeknya dilakukan setelah Pemprov DKI mendapatkan pemenang tender proyek itu.
“Sebelum akhir tahun kami usahakan sudah selesai,” ungkap Juaini.
Mengenai dana untuk na-turalisasi sungai di tiga lokasi itu dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta tahun 2020.
Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp287,9 miliar untuk pembangunan pengendalian banjir melalui naturalisasi kali/sungai, waduk/situ/embung, dan kelengkapannya.
Adapun untuk naturalisasi tiga sungai itu, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menganggarkan Rp187 miliar.
Adapun sisa anggaran Rp100 miliar akan digunakan untuk menaturalisasi waduk.
Ia juga menargetkan naturalisasi ini juga bisa menambah RTH serta ruang rekreasi bagi warga. Ditargetkan kegiatan ini akan selesai pada akhir tahun. “Kita lelang dulu,” tegasnya. (Ssr/Put/J-1)
PSSI akan berusaha menaturalisasi tiga pemain diaspora, yang sebelumnya sempat membela timnas U-20 di Piala Touloun pada Juni.
PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarasikan wacana mendatangkan dokter asing ke negeri ini.
Proses peralihan asosiasi dari federasi sepak bola Belanda (KNVB) ke PSSI sudah mendapat persetujuan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).
CALVIN Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah merampungkan proses naturalisasi.
Calvin Verdonk bersama Jens Raven merupakan warga negara Belanda yang tengah mengikuti proses naturalisasi sejak beberapa bulan lalu.
Jens Raven, saat ini, berada di Prancis bersama timnas Indonesia U-20.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved