Hanya 38 Hari, Terjadi 103 Kasus Kekerasan Pembantu

MTVN
14/2/2016 12:37
Hanya 38 Hari, Terjadi 103 Kasus Kekerasan Pembantu
(MI/Panca Syurkani)

JARINGAN Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebutkan sudah ada 103 kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga yang terjadi selama Januari hingga 8 Februari 2016, atau dalam tempo 38 hari, di seluruh Indonesia. Rata-rata kekerasan yang dialami PRT adalah kekerasan secara ekonomi.

"Sebanyak 65% adalah multi kekerasan, termasuk upah yang tidak dibayar, penyekapan, penganiayaan, dan pelecehan. Sisanya, kasus perdagangan manusia yang dilakukan agen dan majikan," sebut Ketua JALA PRT, Lita Anggraini, di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Minggu (14/2).

Lita menyebut, data tersebut didapatkan dari berbagai sumber, di antaranya melalui pendampingan atas laporan pengaduan dan sumber dari media massa yang diambil dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk, Lampung, Makassar, hingga Jabodetabek.

"Kita lakukan pendampingan, tapi paling banyak kasus terjadi di Jabodetabek. Ada sekitar 86 kasus lebih yang terjadi di Jabodetabek hingga Februari 2016 ini," ungkap Lita.

Lita mengatakan, kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga memang sulit untuk diidentifikasi. Sebabnya, PRT bekerja di rumah-rumah yang tidak diketahui situasinya dan tidak ada kontrol sosial dan jaminan perlindungan untuk melindungi keselamatan para PRT.

Karenanya, Lita mendesak pemerintah, terutama DPR tidak berpangku tangan dan reaktif saat kekerasan sudah terjadi melainkan harus menyiapkan tanggung jawab perlindungan yang komprehensif.

"Dukungan terhadap PRT bukan hanya untuk kelancaran pekerjaan rumah tangga warga negara saja. Indonesia harus konsisten, perlindungan PRT dalam negeri akan memperkuat perlindungan PRT migran juga," jelasnya (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya