Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMITMEN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pemulihan lingkungan hidup dinilai lemah. Hal itu disebut terlihat dari proyek revitalisasi Monas.
“Langkah merevitalisasi bagian selatan Monas bentuk lemahnya komitmen Pemprov DKI soal lingkungan,” kata Pengampanye Pemulihan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Rehwinda Naibaho di Balai Kota DKI, kemarin.
Rehwinda menyebut Pemprov DKI memperlakukan pohon sebagai objek yang tidak penting. Padahal, kata dia, pepohonan di Monas adalah paru-paru Jakarta.
Untuk itu, Rehwinda meminta revitalisasi di Monas dihentikan. “Alasan keterlanjuran tidak dibenarkan. Jakarta butuh pohon, bukan beton,” tegas Rehwinda.
Dia mengaku prihatin dengan kawasan hijau dan serapan di Jakarta. Menurut Rehwinda, kawasan Jakarta kian didominasi pusat perbelanjaan, bisnis, dan pemukiman elit.
“Pemerintah DKI hari ini tidak boleh mengulangi hal yang sama,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI menyebut Pemprov DKI tidak berwenang mengintervensi revitalisasi Monas. Hal itu disebut bakal melanggar aturan.
“Kalau sudah menjadi kegiatan, gubernur, sekda, tidak bisa intervensi. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bertanggungjawab,” kata Saefullah.
Saefullah menyebut proses pelaksanaan hingga penerimaan barang bukan lagi ranah Pemprov DKI. Dia mengatakan Pemprov DKI tidak mengintervensi agar prosesnya transparan.
Menurut Saefullah, Pemprov DKI menghormati keputusan penyetopan sementara revitalisasi Monas. Namun dia berharap pembenahan ikon Jakarta segera rampung.
Tambah hijau
Saefullah pun menyatakan, usai dilakukan revitalisasi maka ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dipastikan akan bertambah menjadi 64% dari total luas Monas. Namun dicatat pertambahan RTH itu terpenuhi seusai revitalisasi.
“Penambahan RTH itu dihitung berdasarkan hasil sayembara desain revitalisasi Monas,” ungkap Saefullah.
Dia menambahkan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI, RTH di kawasan Monas sebesar 53%.
Sementara pada aturan turunan keppres itu yakni Keputusan Gubernur No 792/ 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka, RTH di kawasan Monas sebesar 56%.
“Hasil sayembara, RTH menjadi 64%. Jadi naik,” ujar Saefullah.
Ia pun menyebut revitalisasi dilakukan agar Monas mudah terlihat seperti Menara Eiffel. Namun ia mengakui ada faktor kelalaian yang membuat proyek ini menjadi terhambat.
Saefullah mengklaim kelalaian itu baru kali pertama. Dia menyebut biasanya Pemprov DKI tertib administrasi. Untuk itu, Saefullah segera bersurat ke komisi pengarah. Dia berharap komisi pengarah segera menggelar rapat revitalisasi Monas. (Ssr/Ins/Medcom/J-1)
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved