Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta mempertanyakan kebijakan Gubernur Anies Baswedan soal revitalisasi bagian selatan kawasan Monas.
Juru kampanye Walhi DKI Jakarta Rehwinda Naibaho menyebut pengalihan fungsi ruang terbuka hijau menjadi beton adalah bentuk lemahnya komitmen Pemprov DKI terhadap pemilihan lingkungan hidup.
"Pohon masih dianggap makhluk hidup yang 'dinomor sekian kan' atau dianggap tidak penting. Alasan merevitalisasi dengan rencana membangun kolam tidaklah dibenarkan," kata Rehwinda dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (30/1).
Walhi DKI Jakarta juga menyebut tidak ada urgensi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengalihfungsikan kawasan tersebut.
Mereka menganggap tidak ada kondisi yang genting hingga Pemprov melakukan penebangan ratusan pohon dan menyulap lahan di kawasan Selatan dengan cor beton.
Baca juga: Soal Revitalisasi Monas, Gerindra: Enggak Mungkin Berhentilah
Menurut Rehwinda, Pemprov DKI justru menghilangkan sumber penting bagi kehidupan warga. Dengan kondisi Jakarta yang darurat ekologis dan sangat membutuhkan banyak pohon seharusnya pohon di Jakarta mendapat perlakuan khusus.
Misalnya, seperti pendataan seluruh pohon di Jakarta dimulai darl jenis, kondisi, dan monitoring secara rutin untuk melihat kondisl pohon di Jakarta.
"Walhi DKI Jakarta mendesak agar proyek revitalisasl kawasan Monas tidak hanya dihentikan, melainkan juga segera mengembalikannya ke fungsi awal sebagal ruang terbuka hijau. Alasan keterlanjuran juga tidak dibenarkan," tegas Rehwinda.
Pengalihfungsian Iahan ini tidak hanya berdampak pada semakin berkurangnya ruang terbuka hijau Jakarta tetapi berkurangnya sumber penyerap polutan Jakarta dan serapan air.
"Bahkan, pada Jumat (24/1), kawasan Monas sempat tergenang air dan kami menduga ini adalah dampak dari proyek revitalisasi kawasan Monas," pungkas Rehwinda. (OL-1)
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved