Polisi Tangkap Marinir Pencuri Uang Rp4 Miliar

Golda Eksa
13/2/2016 17:48
Polisi Tangkap Marinir Pencuri Uang Rp4 Miliar
(MI/RAMDANI)

SUBDIREKTORAT Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pencuri uang Rp4 miliar yang menyasar sebuah rumah di Jalan Kompleks Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, pada November 2015.

Kejahatan tersebut dilakukan oleh 2 tersangka warga sipil, antara lain Puryadi alias Demit, Winarto, dan 2 tersangka lain yang diduga anggota Marinir TNI AL yaitu Puji dan Priyanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Sabtu (13/2), mengatakan para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi terpisah. Dua tersangka sipil ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara dua oknum militer diamankan petugas POM AL.

"Barang bukti yang kita sita berupa uang tunai Rp1,7 juta, perhiasan cincin, kalung, anting, dan beberapa hand phone. Kasus tersebut melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," katanya.

Sebelum menyasar rumah target di Cilandak, terang Krishna, komplotan itu lebih dulu melakukan aksi pencurian disebuah rumah di Magelang, Jawa Tengah. Mereka berkumpul di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, dan bertolak menuju Magelang dengan Toyota Avanza warna silver.

Setibanya di lokasi para pelaku tidak mendapati sejumlah harta maupun uang dalam jumlah besar seperti informasi yang diterima sebelumnya. Kawanan bandit itu hanya menemukan uang tunai Rp150 ribu dan sebuah komputer jinjing yang sudah rusak.

Merasa upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil, seluruh tersangka akhirnya kembali ke Jakarta untuk mencari sasaran lain. Selanjutnya target operasi pun jatuh ke sebuah rumah di Jalan Kompleks Marinir, Ciandak.

Di sana pelaku masuk dengan melompat pagar dan kemudian merusak pintu garasi rumah korban. Pelaku lalu melihat sebuah kardus warna cokelat yang terlilit lakban tergeletak di depan lantai kamar mandi.

"Kardus itu lalu dicongkel dengan obeng dan terlihat ada tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kardus berisi uang dengan nilai perkiraan Rp4 miliar itu kemudian dibawa ke Hotel Maxim, Kwitang, Jakarta Pusat, untuk membagi hasil," ujar Krishna.

Selang tiga bulan kemudian petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan titik terang keberadaan para pelaku. Tersangka Puryadi alias Demit ditangkap dari rumah kontrakannya di Pondok Bambu, Jaktim, pada Rabu (10/2), sedangkan Winarto dibekuk di kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.

Saat diperiksa, imbuh Krishna, pelaku tidak membantah jika aksi serupa telah sering dilakukan. Pelaku mengaku ada 11 lokasi lain yang pernah disasar sejak 2014. "Sekarang kita sedang memburu satu tersangka buron berinisial MUS, serta koordinasi dengan POM AL," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya