Jessica Jalani Pemeriksaan oleh Ahli Psikiatri Forensik

Golda Eksa
12/2/2016 16:16
Jessica Jalani Pemeriksaan oleh Ahli Psikiatri Forensik
(ANTARA/Widodo S. Jusuf/)

HASIL pemeriksaan oleh ahli psikiatri forensik terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso yang dilakukan di RSCM, Jakarta Pusat, akan menentukan apakah tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin itu masih waras atau mengalami gangguan mental.

Saat ini, Jessica sudah dua hari berada di RSCM dan kesehatannya pun masih stabil. Namun, penyidik belum menerima informasi yang mengindikasikan tersangka tidak mampu menjalani pemeriksaan karena sakit ataupun terganggu mentalnya.

Sebelumnya tersangka juga sudah empat kali diperiksa oleh psikolog dan hasilnya normal.

"Tapi kan psikiatri beda lagi keilmuannya. Jadi, kita tunggu saja jawabannya apa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (12/2).

Observasi dengan metoda scientific investigation itu bertujuan untuk mencari penjelasan tentang pelanggaran pidana yang dilakukan tersangka.

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan di sinilah psikiatri mengambil peran untuk membuktikan kejiwaan tersangka sesuai pasal tersebut.

Menurut dia, Jessica dapat terbebas dari jerat hukum apabila dinyatakan mengalami ganguaan kejiwaan sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP.

"Tapi saya tidak bisa berandai-andai karena yang tahu hasilnya adalah psikiatri yang memeriksa," kata Krishna.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pembunuhan Mirna yang terjadi Rabu (6/1) di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Korban tewas karena menelan racun sianida yang ada di gelas es kopi vietnamese. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya