Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait penebangan 190 pohon di kawasan selatan Monas.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pihak Dinas Citata tidak menyampaikan sebelumnya mengenai pemangkasan pohon tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas Citata, karena anggaranya ada disana. Disayangkan ya, saya juga tahu dari media soal pohon yang dipangkas. Mereka belum paparkan ke kami soal detailnya (revitalisasi Monas0," terang Ida kepada Media Indonesia, Jakarta, Minggu (19/1).
Menurut Ida, konsep revitalisasi Monas yang sempat dibahas pada rapat Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020, ialah untuk pembangunan sirkuit Formula E. Ia mengaku tak tahu alasan penebangan 190 pohon tersebut.
"Tidak ada dibahas itu. (Seharusnya) tidak menganggu ruang terbuka hijau, itu harus ada (RTH). Mereka (Dinas Citata) bilang hanya ada ornamen-ornamen baru. Tapi, tiba-tiba begitu (menebang 190 pohon)," tutur politikus PDIP tersebut.
Baca juga : 190 Pohon di Selatan Monas Ditebang
Sebelum mengambil keputusan terkait penebangan ratusan pohon itu, Ida akan mendengarkan penjelasan dari Dinas Citata DKI Jakarta. Diketahui, anggaran yang disepakati untuk merevitalisasi kawasan Monas mencapai Rp114,47 miliar.
"Kami belum tahu (putusanya). Saya belum berani ambil keputusan seperti apa. Kami rapat dulu dengan mereka dalam waktu dekat," tandas Ida.
Sementara itu, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai proyek revitalisasi kawasan Monas dikerjakan tanpa perencanaan yang matang. Menurutnya tidak ada alasan kuat harus menebang ratusan pohon di bagian selatan Monas tersebut.
"Kawasan Monas seharusnya masuk sebagai lanskap cagar budaya. Jadi, tidak bisa sembarangan merancang dan membangunnya," kata Nirwono kepada Media Indonesia. (OL-7)
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved