Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAHATAN pada anak terjadi karena tidak adanya aturan yang eksplisit mengenai kewajiban orangtua dan atau orang dewasa terkait kasus itu.
Hal itu diungkapkan oleh kriminolog UI Muhammad Mustofa menanggapi penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaluddin, siswa kelas 1 SDN Beji Kota Depok, Minggu (7/2).
"Masyarakat bersikap masa bodoh. Kalaupun mau menegur, takut dibilang mencampuri urusan orang lain," kata Mustofa, kemarin. Polres Depok, hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap anak berusia tujuh tahun yang dilakukan Januar Arifin alias Begeng tersebut. "Selain itu, kami masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap misteri tersebut. Nanti akan kami ungkap kalau hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, keluar," ujar Kapolres Depok Kombes Dwiyono, kemarin.
Polisi, lanjutnya, juga masih memburu dua rekan Begeng yang masih bersembunyi. Itu dilakukan polisi karena Begeng mengaku dua temannya yang menghabisi korban. Untuk memudahkan pemeriksaan, Begeng ditahan di Polres Depok.
"Dia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 jo pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan UU Perlin-dungan Anak," tambah Kapolres.
Pada Sabtu (6/2), Begeng menjemput korban di sekolahnya, kemudian dibawa ke rumahnya di Jalan H Albaido RT 014/RW 09, No 62, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Keesokan harinya, Minggu (7/2) subuh, polisi menemukan Jamaluddin sudah tidak bernyawa dengan posisi terduduk di kamar mandi. Saat itu juga Begeng dibekuk.
Kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Begeng mengaku membunuh Jamaluddin dengan membekap pakai bantal.
"Pelaku panik karena polisi datang. Dia mengaku hanya sendiri melakukan," tambahnya.
Arist menambahkan, rata-rata per tahun terdapat 100 kasus penculikan anak. Motifnya beragam, mulai anak dipekerjakan sebagai pengemis, pengamen, adopsi ilegal, hingga penjualan organ tubuh. "Pada 2012 terdapat 143 kasus. Di 2013 ada 111 kasus, pada 2014 naik jadi 196 kasus, dan 2015 ada 140 kasus. Pada Januari-Februari 2016 saja total mencapai 30 laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved