Korban Penculikan Diimingi Rp2.000

Aries Wijaksena
07/2/2016 14:06
Korban Penculikan Diimingi Rp2.000
(Ilustrasi)

JANUAR Arifin, 35, pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah kelas 1 SD, JUM, 7, mengaku menigmingi korban Rp2.000 agar mau ikut ke rumahnya di Jl H Albaiedo No 62, RT14/09, Lubang Buaya, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (6/2).

Saat itu, pelaku menjemput korban dari sekolahnya yang terletak di Jl Haji Asmawi No64, RT08/15, Beji, Depok, Jawa Barat.

Kapolres Depok AKB Dwiyono, Minggu (7/2), mengatakan pelaku merupakan sosok yang dikenal korban dan keluarganya.

Tetangga pelaku, Imam Wardoyo, mengungkapkan sempat melihat pelaku dan korban, yang masih menggunakan seragam pramuka, tiba di rumah pelaku dengan menggunakan sebuah sepeda motor.

Sore harinya, pelaku dan korban sempat hendak pergi dengan sepeda motor. Tapi urung dan kembali masuk ke dalam rumah. Menurut Imam, selain pelaku dan korban, di dalam rumah ada ibu pelaku yang tinggal di sana. “Hingga kemarin malam ibu Januar masih ada di dalam rumah,” katanya.

Namun saat polisi menggerebek rumah tersebut pada Minggu (7/2) sekitar pukul 04.00 WIB, ibu pelaku tidak ditemukan di dalam rumah. Polisi malah menemukan korban telah di tewas di dalam kamar mandi dengan posisi duduk.

Ayah korban yang ikut dalam penggerebekan sempat memukul korban saking marahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya masih mendalami motif dari pembunuhan keji ini. Januar pun telah dijerat pasal berlapis mulai dari 330 KUHP soal penculikan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 80 UU Perlindungan Anak. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya