Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Gembar-gembor hasil penyelidikan polisi atas tewasnya Wayan Mirna Salihin sudah usai. Itu terjadi setelah Kejati DKI Jakarta meminta penyidik untuk melengkapi lagi alat bukti kasus tersebut.
SETELAH menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka, polisi kini malah menutup diri dalam pengungkapan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Akibatnya, sejumlah spekulasi pun bermunculan di publik.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, saat dihubungi kemarin mengaku heran atas drastisnya perubahan sikap pihak kepolisian itu. Polisi yang sebelumnya mengumbar informasi ke publik perihal penyebab kematian Mirna kini malah sangat tertutup.
"Publik tentu bertanya, ini ada apa? jangan lupa masyarakat itu sudah pintar soal hukum. Publik menanyakan apa bukti material yang dimiliki polisi sehingga menetapkan Jessica sebagai tersangka dan bukan sekadar asumsi terkait perjalanan racun sianida, alat pembunuh Mirna," terang Josias.
Ia melihat ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
"Ada sejumlah pertanyaan dasar yang belum terjawab. Siapa yang punya sianida itu, kemudian menaruhnya dan dari mana asalnya? Itu yang belum terungkap. Masalahnya apakah kepolisian memang sudah punya itu semua lalu baru akan mengungkapnya di pengadilan sebagai pembuktian?" tanyanya.
Jessica sendiri sudah satu pekan mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak ditahan Sabtu (30/1) lalu.
Namun, selama itu pula penyidik belum mampu membeberkan motif pembunuhan dan bukti material yang dituduhkan.
Anehnya, sambung Josias, setelah penetapan tersangka, penyidik malah menutup rapat informasi perkembangan hasil penyidikan itu.
"Seharusnya ada transparansi juga tentang hal-hal krusial tadi soal asal-usul sianida, karena berulang kali dikatakan keluarga korban bahwa tersangka bohong," ujarnya.
Pendapat senada juga disampaikan anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan. Ia berharap penyidik bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk memperkuat semua alat bukti yang ada. Penyidik memiliki waktu 20 hari untuk melengkapi alat bukti sejak menahan tersangka. Sebelumnya, Jumat (5/2) lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, menegaskan penyidik saat ini masih fokus pada penguatan semua alat bukti sebelum berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Investigasi sendiri
Jumat (5/2) malam, Ayah Mirna, Darmawan Salihin, kembali dimintai keterangannya oleh penyidik. Kepada penyidik, Darmawan meyakini motif pembunuhan terhadap putri kesayangannya itu ialah persoalan asmara.
Keyakinan itu, kata Darmawan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari investigasi yang dilakukannya sendiri.
Tak lama setelah kematian putrinya, ia langsung mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari saudari kembar korban (Sendy), suami Mirna (Arief Soemarko), serta penelusuran terhadap pesan digital maupun perangkat elektronik milik Mirna dan rekan-rekannya. Dari investigasi itu, ia mendapati putrinya selama ini selalu ketakutan jika diajak Jessica bertemu meski hanya sekadar mengobrol atau makan-minum.
Mirna pun selalu merespons ajakan itu dengan meminta Arief menemaninya.
"Delapan tahun berteman sama Jessica, Mirna baik-baik saja, tapi kenapa setelah menikah, Jessica cari Mirna, lalu Mirna mati. Kalau waktu itu Mirna tidak menikah sama Arief, tidak mati Mirna itu," terang dia. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved