Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT MRT Jakarta berinisiatif untuk melakukan pengelolaan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) yang berada di sekitar Stasiun MRT.
Kawasan tersebut di antaranya Lebak Bulus, Blok M, Senayan, Dukuh Atas, dan Fatmawati. Konsep pengelolaan TOD itu dengan melibatkan swasta yang ingin menambah Koefisien Luas Bangunan (KLB). Pengembang yang mendapat izin KLB akan diwajibkan untuk ikut melakukan panataan ruang di kawasan TOD.
Selain penataan ruang, dari izin KLB itu juga nantinya diharapkan ada kewajiban pengembang untuk menambah hunian dengan pembangunan rusun terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ya mereka boleh bangun properti di situ tapi juga wajib menata kawasan dan membantu pemerintah menyediakan hunian terjangkau. Misalnya di Dukuh Atas juga harus melakukan penataan kali di situ ada Kanal Banjir Barat (KBB),” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Wiliam Sabandardi Jakarta, Rabu (27/11).
Diproyeksikan ada penambahan hunian hingga 49.366 unit di lima kawasan TOD dengan rincian Fatmawati sebanyak 8.900 unit, Lebak Bulus 6.898 unit, Dukuh Atas 20.388 unit, dan Blok M sebanyak 13.180 unit.
Saat ini MRT Jakarta hanya menunggu ditandatanganinya revisi peraturan gubernur tentang panduan rancang kota (PRK) atau urban design guidelines (UDGL) untuk Kawasan Berorientasi Transit atau TOD.
MRT berniat melakukan pengelolaan kawasan di lima titik ini guna menjadikan kawasan lebih tertata dan memiliki nilai komersial lebih. “Ya kita menunggu revisi Pergub PRK. Rapat terakhir sudah berlangsung bulan lalu dan Pak Gubernur sudah mengatakan ‘lanjutkan saja’. Jadi ya kita tinggal tunggu disahkan. Mudah-mudahan akhir bulan ini,” ungkap William.
Jika pergub PRK telah ditandatangani, tim dari Pemprov DKI akan mengumpulkan para pemilik gedung di lokasi-lokasi TOD tersebut dan memperhitungkan KLB yang bisa dicapai.
Dari situlah akan muncul insentif yang bisa diberikan maupun kewajiban pengembang yang harus diberikan sesuai nilai KLB yang diperoleh. “Jadi akan ada bank KLB. Pemprov akan mendistribusikan ke kami untuk pengelolaannya,” ungkap William.
Untuk memuluskan pengelolaan kawasan TOD itu, William mengungkapkan pihaknya akan membentuk anak usaha baru. Pengelolaan TOD ini juga dilakukan dnegan tujuan MRT Jakarta bisa mengumpulkan pendapatan dari non-farebox.
“Jika ini berjalan lancar maka kita bisa memperoleh pendapatan lain selain tiket. Karena pendapatan tiket hanya segitu-gitu saja, pendapatan iklan pun pastinya nanti akan mencapai titik maksimal sehingga kita harus mencari sektor lain untuk bisa mencari keuntungan lebih sambil tetap melakukan pelayanan publik. Ujungnya kita berharap bisa mengurangi beban subsidi yang ditanggung APBD,” ungkapnya.
Jika ini berjalan lancar, MRT pun ditargetkan bisa meraup keuntungan hingga Rp300 miliar sampai Rp350 miliar pada 2021.(Put/J-1)
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
GRAND Whiz Poins Simatupang Jakarta, hotel bintang 4 yang terletak di kawasan strategis Jakarta Selatan, dengan bangga merayakan ulang tahun ke-8 pada 12 Juli 2024.
PT MRT Jakarta menerima hibah senilai senilai US$709,6 ribu atau setara Rp10 miliar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade and Development Agency (USTDA).
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional MRT akibat adanya insiden yang dikerjakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/5) sore.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved