Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSETERUAN antara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seperti tidak pernah kehabisan energi.
Di mana pun keduanya seperti terus berhadapan.
Pun ketika Ahok menjadi saksi dalam sidang tipikor dengan terdakwa Alex Usman, Kasi Prasarana dan Sarana Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat, kemarin.
"Saya yakin, kalau saya hadir di sini (pengadilan), Ahok tidak akan bohong. Makanya saya datang. Kalau saya tak hadir, Ahok pasti bohong, saya yakin!" kata Lulung.
Kasus yang melilit Alex tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 25 penyuplai daya bebas gangguan atau UPS (uninterruptible power supply) bagi 25 SMA-SMKN dalam lingkup Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD-P 2014.
Dalam kasus itu negara dirugikan sekitar Rp81,4 miliar.
Sebelumnya, Lulung juga menjadi saksi dalam perkara yang sama pada 28 Januari 2016. Ia menuding bahwa yang bertanggung jawab dalam kasus UPS itu ialah pihak eksekutif.
"Evaluasi Kemendagri pada 22 September, tak ada satu pun yang namanya UPS itu dievaluasi. Jadi, UPS tak jadi soal. Ini siapa yang tanggung jawab? Eksekutif," tukasnya.
Lulung hanya sekitar 15 menit mendengarkan kesaksian Ahok yang berlangsung sekitar 2 jam.
Sebelum meninggalkan pengadilan, Lulung berpesan kepada Ahok agar tidak pamer pencitraan pemberantasan korupsi.
Ketika dimintai tanggapannya, Ahok menyatakan tidak ambil pusing dengan pernyataan Lulung mengenai dirinya.
"Kalau Haji Lulung ngomong begitu, tadi hakimnya, pengacaranya juga tidak bilang saya bohong. Iya kan? Kan Haji Lulung bukan penuntut atau pembela," ujar Ahok.
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, kemarin, pun berbeda dari biasanya.
Sejumlah polisi melakukan pengamanan di sepanjang jalan itu sehingga Ahok lancar menuju gedung pengadilan sekitar pukul 13.00 WIB.
Perbedaan lain, sidang kali ini digelar di Ruang Kartika 2, yang merupakan salah satu ruang utama. Biasanya, sidang kasus UPS digelar di Ruang Cakra 3 di lantai 3 yang berukuran kecil. Pengunjung sidang-sidang sebelumnya pun tidak seramai kemarin.
Ahok berharap penegak hukum mampu mengungkap siapa yang memasukkan anggaran UPS ke APBD-P DKI 2014.
"Saya kira nanti akan tersingkap," katanya.
Dalam kesaksiannya Ahok menegaskan bahwa UPS bukan prioritas dalam APBD yang diusulkan eksekutif. Pihaknya lebih memprioritaskan untuk rehabilitasi sekolah.
"Saya baru tahu setelah ada ribut-ribut APBD 2015. Saya tidak tahu kapan munculnya," kata Ahok.
Dalam kasus itu, Bareskrim juga menetapkan anggota Komisi E DPRD DKI 2009-2014 Fahmi Zulfikar Hasibuan (Fraksi Partai Hanura) dan Ketua Komisi E DPRD DKI 2009-2014 HM Firmansyah (Fraksi Partai Demokrat) sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved