Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BPTJ Akui Penerapan ERP Butuh Banyak Kajian

Candra Yuri Nuralam
19/11/2019 14:15
BPTJ Akui Penerapan ERP Butuh Banyak Kajian
Kendaraan melintas di bawah ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta(ANTARA/Galih Pradipta)

RENCANA penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) masih butuh banyak pembahasan. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih mengkaji untuk mengejar target.

"Skema pendukung untuk ERP ini masih dibahas. Pertama ada skema pendukung terkait skema hukum, skema pembiayaan, skema kelembagaan, dan skema teknis," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo, Selasa (19/11).

Budi mengatakan, berdasarkan targetnya, BPTJ ingin ERP sudah bisa dioperasikan pada 2020. Namun, penerapan itu masih bisa mundur jika skema-skema pembahasan ERP belum mencapai titik temu.

"Selama pembahasan skema tersebut belum selesai ya otomatis belum bisa dilakukan meski targetnya 2020," ujar Budi.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Rampungkan Naskah Akademik Aturan ERP

Saat ini, pihaknya masih mengebut pembahasan ERP untuk bisa mencapai target. Salah satu skema yang sedang dibahas terkait legalitas hukum ERP di Indonesia.

"Kalau soal skema hukum itu enggak sederhana. Itu rumit. Nanti, kita berhubungan sama kementerian terkait juga, itu kan mengacu kepada undang-undang dan peraturan pemerintah," tutur Budi.

Budi juga belum bisa membeberkan regulasi seperti apa yang akan diterapkan pada sistem ERP nantinya. Dia menyebut hal itu baru bisa dilakukan jika skema pembahasan selesai.

Sebelumnya, BPTJ berencana menerapkan sistem ERP Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat (Jabar); Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten; dan Jalan Kalimalang, Jakarta Timur.

ERP diatur ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018-2029. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya