Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUKU Dinas Kesehatan Jakarta Barat menginstruksikan kepada petugas kesehatan untuk menangani pasien demam berdarah dengue (DBD) dengan cepat guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti itu.
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat Dewi Satiasari menginstruksikan itu berkaitan dengan merebaknya penyakit DBD. Sepanjang Januari 2016, di wilayah itu tercatat ada 54 kasus DBD yang tersebar di delapan kecamatan.
“Petugas pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas kecamatan sudah diinstruksikan harus memberi penanganan cepat pada kasus ini,” kata dia, Selasa (2/2/2016).
Untuk mencegah peningkatan jumlah kasus DBD, pihaknya melakukan beberapa langkah preventif, antara lain menggencarkan program pemberantasan sarang nyamuk, pembagian abate, gotong royong membersihkan lingkungan setiap Jumat, dan merekrut kader juru pemantau jentik (jumantik).
Saat ini di Jakbar terdapat 5.503 kader jumantik di RT/RW yang bertugas memantau jentik nyamuk ke rumah-rumah penduduk. Selain memantau jentik nyamuk, kader itu bertugas membagikan obat pembasmi jentik nyamuk, memetakan pengasapan (fogging), dan memberantas sarang nyamuk.
Dewi mengatakan, mengenai biaya perawatan pasien DBD yang sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal itu ditanggung BPJS. Sementara itu, pasien yang belum menjadi peserta BPJS harus mendaftar terlebih dahulu, baru kemudian biaya akan ditanggung mereka.
Ia menyebutkan khusus untuk pasien DBD, pendaftaran kepesertaan BPJS akan dipercepat sehingga bisa selesai dalam waktu 3 x 24 jam atau tiga hari. “Yang belum menjadi peserta, silakan mengurus BPJS terlebih dahulu, nanti baru ditanggung,” kata dia.
Bayar sendiri
Kasudinkes Jakarta Selatan Henny menyatakan hampir semua warga di wilayahnya sudah menjadi peserta BPJS. Dengan demikian, biaya perawatan bakal ditanggung BPJS.
Namun, pasien yang belum menjadi perserta BPJS harus membayar biaya perawatan sendiri, sebab instansinya tidak menanggung biaya perawatan pasien DBD. Kebijakan penanganan pasien baru akan dilakukan berbeda bila DBD dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Hampir semua warga sudah menjadi peserta BPJS. Apalagi pasien yang dirawat di RSUD, sudah pasti (peserta) BPJS. Saat ini kasus DBD belum dikategorikan KLB. Nanti kalau betul-betul KLB tentu tindakan penanganannya berbeda,” terangnya.
Di DKI Jakarta, sepanjang Januari tercatat ada 616 kasus DBD. DBD juga merebak di Kota Bekasi, Depok, dan Tangerang. Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, sejak awal Januari hingga kemarin tercatat ada enam kasus DBD di wilayah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Rostiwie mengatakan, kendati kasusnya berkurang bila dibandingkan dengan Januari 2015 yang mencapai 25 kasus, masyarakat harus waspada dengan cara menjaga kebersihan lingkungan dari sarang nyamuk.
Menurutnya, status KLB DBD baru akan diberlakukan apabila kasusnya mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Sepanjang 2015, jumlah warga Kota Tangerang yang terkena DBD mencapai 510 orang. (Nel/SM/J-2)
cahyalestari@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved