Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan pihaknya mengajukan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) disebabkan ada peraturan yang mengikat.
Hal ini disampaikannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Anggaran diusulkan berdasarkan peraturan gubernur yang diterbitkan. Jadi semata-mata kami menjalankan aturan gubernur," ungkap Mahendra, Rabu (30/10).
Mahendra menjelaskan TGUPP telah ada sejak era Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melalui Pergub No 83/2013.
Namun, saat itu, Jokowi, membatasi jumlah anggota TGUPP hanya diisi tujuh orang. Selain itu TGUPP hanya memiliki satu ketua, satu wakil ketua, satu sekretaris, dan satu bendahara.
Baca juga: Terkait Anggaran Janggal, Anies Tuding PSI Cuma Manggung
Di era Jokowi, TGUPP menjadi wadah bagi mantan pejabat eselon 2 yang jabatannya digantikan ASN lainnya namun belum memasuki masa pensiun.
Kebijakan itu terus bertahan hingga masa kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Di era Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soemarsono, kebijakan TGUPP diperbarui dengan Pergub No 411 tahun 2016 dengan menambah jumlah maksimal anggota menjadi 15 orang.
Di era Anies Baswedan, jumlah TGUPP membengkak ditambah menjadi maksimal dapat berjumlah 73 orang yang dibagi dalam lima bidang. Kebijakan ini diakomodasi melalui Pergub No 187 tahun 2017.
Persamaan kesemua pergub tersebut adalah anggaran TGUPP melekat pada Bappeda DKI Jakarta. Pengelolaan anggaran TGUPP dilakukan khusus oleh tim keuangan yang dibentuk di bawah Bappeda.
"Terkait dengan penganggaran dalam aturan gubernur ini ditumpangkan di Bappeda. Sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.
Di sisi lain, mengenai hak keuangan anggota dan pimpinan TGUPP diatur dalam Pergub 965 tahun 2018.
Namun, Mahendra tidak dapat menjelaskan evaluasi dan hasil kerja TGUPP karena hasil dan prosesnya yang melekat pada gubernur.
"Termasuk juga kalau ditanyakan bagaimana kinerjanya secara keseluruhan seluruh anggota TGUPP kerjanya bertanggungg jawab kepada gubernur. Mungkin itu saja jawaban kami," tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, anggota Komisi A dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim mempertanyakan hasil kerja TGUPP terutama karena anggarannya yang terus naik dari tahun ke tahun.
Pada 2018, anggaran TGUPP adalah Rp7,5 miliar. Sementara pada 2019 anggarannya naik menjadi Rp18 miliar. Anggaran kembali diusulkan naik menjadi Rp19 miliar pada 2020.
Lukmanul merasa semakin miris karena pengawasan DPRD tidak bisa menjangkau TGUPP sementara untuk penganggaran selalu dimintai persetujuan.
"Apa yang sudah mereka capai untuk memberi manfaat kepada rakyat DKI. Toh, juga anggaran masih defisit. Program-program gubernur apakah sudah merata semua ke bawah? Ini perlu penjelasan," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved