Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kedatangan Jessica Kumala Wongso di Polda Metro Jaya Sabtu (30/1) pagi merupakan babak baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27, yang tewas setelah menenggak kopi beracun.
Sudah tiga pekan polisi mengusut kasus ini. Penyidik Polda Metro Jaya nampak sangat hati-hati untuk menetapkan siapa penaruh zat sianida di kopi Mirna. Walau mengklaim sudah mengantongi empat alat bukti buat menjerat pembunuh Mirna, namun siapa pelakunya tak kunjung diungkapkan polisi.
Sejak Mirna tewas seusai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1), polisi bolak-balik memeriksa tempat kejadian perkara untuk merangkai kronologis kejadian.
Rekaman kamera pengintai di kedai kopi tempat Mirna tewas pun dibedah. Sejumlah saksi diperiksa berkali-kali. Jessica bahkan diperiksa hingga lima kali dengan status sebagai saksi kunci.
Penyidik pun menempuh cara yang tidak lazim dalam menangani berkas perkara kasus pembunuhan. Mereka merampungkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan kejaksaan tanpa mencantumkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Polisi dua kali menyambangi Kejaksaan Tinggi DKI buat gelar perkara atau ekspos kasus Mirna. Ekspos pertama dilakukan Selasa (26/1). Kala itu, jaksa menilai masih ada celah hukum dalam berkas perkara dan menyarankan penyidik melengkapi beberapa poin dalam berkas perkara agar penetapan tersangka tidak terbantahkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyebut penyidik kurang melampirkan kesaksian saksi ahli. Esok harinya, Rabu (27/1), polisi langsung memeriksa saksi yang diinginkan jaksa.
Lalu pada Jumat (29/1) Krishna dan penyidik kembali menyambangi Kejati DKI. Saat ditanya seusai bertemu jaksa, Krishna hanya menjawab, "Insya Allah. Alhamdulillah."
Malamnya, Krishna memimpin rapat internal yang berlangsung sekitar 6 jam. Hasilnya, pada pukul 23.00 WIB, penyidik menetapkan Jessica menjadi tersangka.
“Semalam kami cari di rumahnya tapi tidak ada. Rumahnya kosong," ujar Krishna.
Polisi langsung melacak keberadaan Jessica. Lantas, polisi mendapati Jessica ada di sebuah hotel dikawasan Mangga Dua, Jakarta Utara. "Dia ternyata menginap di sana, kami tangkap tadi pukul 07.00 WIB," tuturnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved