WN Australia Tersangkut Klinik Chiropractic

Golda Eksa
28/1/2016 21:13
WN Australia Tersangkut Klinik Chiropractic
(ANTARA/Teresia May)

Kakak beradik warga negara Australia, Anthony Kingsley Dawson dan Thomas Prestley Dawson kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap lantaran membuka praktik kedokteran illegal berlabel Klinik Chiropractic Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Kamis (28/1), menjelaskan kedua ditangkap di Klinik Chiropractic Indonesia di Ruko Permata Senayan, Blok A Nomor 15, Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi saat tim satgas yang terdiri dari Subdirektorat V/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI, Dinas Tenaga Kerja DKI, dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI melakukan razia di klinik tersebut.

"Setelah melakukan pemantauan dan penindakan, kami langsung menangkap dan menahan terhadap kedua pelaku. Mereka membuka praktek klinik dan bertindak seolah-olah sebagai doter," terang Krishna.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, menyusul kasus kematian Allya Siska Nadya, 33, di Klinik Chiropractic First di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, tim satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap lima Klinik Chiropractic Indonesia di Jakarta, antara lain di Dharmawangsa, Pasific Place, Ruko Permata Senayan, Gandaria, Lotte Shopping Evenue, serta satu lokasi di Bali.

"Enam lokasi itu sudah disegel dan terhadap pelakunya saat ini sudah ditangkap dan sedang dalam proses pidana. Pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap beberapa karyawan termasuk korban."

Kedua pelaku terbukti bersalah karena melanggar Pasal 77 dan Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun tentang Praktik Kedokteran, Pasal 185 dan Pasal 42 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Pasal 191 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Kami juga akan menjerat dengan UU TPPU (tindak pidana pencucian uang) karena mereka diketahui menyalurkan uang hasil pekerjaannya ke luar negeri. Mereka sudah lama bekerja sejak 2002 dan menghasilkan uang begitu banyak," ujar Krishna. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya