Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Dari balik jeruji, bandar narkoba justru leluasa beroperasi karena dilindungi petugas lembaga pemasyarakatan.
TRANSAKSI narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP) masih marak terjadi. Kamar jeruji penjara tampaknya justru menjadi tempat perlindungan para mafia narkoba mengeruk keuntungan hingga miliaran rupiah.
Kasus terbaru yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ialah aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba senilai Rp17 miliar yang dilakukan GP, 57. Mantan penghuni LP Nusakambangan pada 2010 itu terbukti melakukan transaksi ke bandar-bandar narkoba yang masih mendekam di LP Cipinang (Jakarta), LP Medaeng (Sidoarjo), dan LP Nusakambangan (Cilacap).
Transaksi narkoba yang dilakukan GP ke berbagai LP itu sudah berlangsung sejak 2010. Mulusnya bisnis haram di dalam LP itu memperkuat dugaan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso bahwa ada peran petugas LP, di samping memanfaatkan kelemahan pengawasan.
Apalagi, lanjutnya, saat BNN masuk ke LP selalu dipersulit dengan proses administrasi yang berbelit sehingga terkesan mengulur waktu. Selain itu, ada pula modus dengan mematikan kamera pengawas (CCTV) di dalam LP saat transaksi dilakukan para bandar narkoba berstatus narapidana itu.
Hal itu dialami BNN saat menggerebek LP di Bali beberapa waktu lalu. Akibat dihambat proses administrasi yang berbelit, BNN tidak menemukan barang bukti yang dicari, padahal diyakini ada peredaran di dalam LP tersebut.
"Dengan dalih peraturan, para oknum melindungi. Kami akhirnya kesulitan menemukan barang bukti dan asal peredarannya dari mana. Sekarang dari kasus ini terbukti kan," ujar Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.
Ia menegaskan BNN akan melakukan upaya penyerbuan ke dalam LP jika masih dipersulit proses administrasi saat melakukan penindakan.
"Saya mohon izin ke Kemenkum dan HAM, jika kami menyerbu ke dalam LP, jangan disalahartikan. Oknum jangan jadikan alasan prosedur untuk melindungi para bandar," tegasnya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna H Laoly mempersilakan BNN untuk 'menyerbu' LP jika di dalamnya terdapat transaksi narkoba. Bahkan, ia menegaskan akan memecat petugas yang terbukti terlibat jaringan mafia narkoba di dalam penjara.
"Kalau ada petugas yang terlibat, sikat saja. Saya sudah ingatkan berkali- kali, tidak ada kompromi. Kita sudah beberapa kali pecat sipir penjara tanpa menunggu proses hukum. Kalau tertangkap tangan, saya lebih senang sekalian dijebloskan ke penjara. Itu pagar makan tanaman. Kita harus zero tolerance soal itu," tandasnya.
Transfer rekening
Mengenai sepak terjang GP menjalin kerja sama dengan bandar-bandar di berbagai LP, Direktur TPPU BNN Rahmad Sunanto mengungkapkan modus operandi yang dilakukan sebenarnya mudah terlacak petugas LP jika menjalankan fungsi pengawasan.
"Pelaku ini mendapat barang berupa sabu asal Tiongkok dari napi berinisial PC yang saat ini ada di LP Nusakambangan. Ia melakukan transaksi saat di dalam LP ataupun setelah bebas. Kemudian ia mendistribusikannya ke empat bandar lain yang ada di LP Nusakambangan, Cipinang, dan Medaeng Sidoarjo," kata Rahmad.
Dikatakan pula, para bandar di dalam LP itu melakukan transaksi mobile banking yang ditransfer ke rekening pelaku beridentitas palsu. Keuntungan bisnis narkoba itu digunakan GP untuk membuka usaha penggilingan padi, membeli tanah, juga alat berat berupa truk dan tronton dengan total aset senilai Rp17 miliar. (Adi/X-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved