Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Bandar narkoba yang melakukan aksi penembakan yang melukai dua polisi saat digerebek petugas Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Bugis, Koja, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, Faisal Rachman alias Ical, 36 dijerat pasal berlapis.
Ical ini dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan bahan peledak ilegal dengan hukuman penjara 20 tahun, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun serta UU No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 tentang kepemilikan narkoba golongan 1 lebih dari 5 gram dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman, Senin (25/1). “Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis. Ada UU Darurat, UU tentang kepemilikan narkoba dan 35 KUHP tentang penganiayaan,” kata Yuldi singkat.
Menurut Yuldi, tersangka ditangkap anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara di rumahnya di Jalan Bugis No 85 RT012/06 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saat itu Polres Metro Jakarta Utara terima laporan dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) ada kejadian tembak menembak. Kita ke lokasi lakukan olah TKP dan langsung diamankan, padahal tersangka sudah siap-siap mau melarikan diri," ucap Yuldi.
Yuldi menambahkan, pada saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan 20 klip plastik sabu siap edar dengan berat 20,74 gram, satu buah senjata api jenis revolver dengan nomor 6196, satu pucuk Airsoft gun S&W, satu buah granat nanas, satu buah pelontar panah, satu brankas berwarna abu-abu berisi uang tunai sebesar Rp6.010.000,00 serta beberapa jenis peluru.
Dari hasil pemerilsaan sementara, tersangka diketahui sebagai mantan pengguna dan baru satu tahun ini menjadi bandar. “Sebelumnya dia mantan pengguna narkoba tahun 2006, dia pernah mengalami pengobatan rehabilitasi. Kemarin setelah cek urine, tersangka negatif menggunakan narkoba lagi. Tersangka berprofesi sebagai bandar sudah satu tahun. Senjata itu dia dapatkan dari turunan almarhum kakaknya," ucap Yuldi.
Kejadian penembakan terjadi pada Selasa dini hari (19/1) lalu saat anggota Polres Jakarta Barat melakukan pengepungan rumah tersangka. Dua anggota Reskrim Narkoba Jakarta Barat Kasubnit Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Suprihatin mengalami luka tembak di tangan dan mengakibatkan patah tulang kanan dan anggota lainnya Bripka Aris Dinata mengalami luka tembak sebelah kanan. (Ths/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved