Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari yang dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, sepekan dalam penenggakan operasi patuh jaya di wilayah Ibu Kota, sedikitnya 35.059 pengendara kendaraan ditilang.
"Total hasil operasi patuh 2019, dari 29 Agustus sampai dengan 2 September jumlah penindakan tilang 35.059 kendaraan," kata Nasir kepada Media Indonesia, Selasa (3/9)
Selain penindakan dengan penilangan, pihaknya juga melakukan penindakan dengan cara teguran terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Jumlah penindakan teguran ada 16.772 kali," sebutnya.
Nasir menambahkan, pengendara yang dilakukan penilangan itu terdiri kendaraan roda dua maupun roda empat dengan pelanggaran yang bervariasi.
"Total penindakan lawan arus sebanyak 10.335 pelanggar dan tertinggi dilakukan pengendara motor," terangnya.
Baca juga: Lagu Wali Kota Mulai Diputar di Lampu Merah Depok
Selain ribuan pengendaraan sepeda motor ditilang, polisi juga menilang sejumlah pengendara mobil yang dominan melanggar rambu-rambu.
"Total jenis pelanggaran tertinggi roda 4 yakni rambu-rambu sebanyak 1.531 kendaraan," lanjutnya.
Ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Jaya 2019 yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi. (OL-2)
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polisi menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Sebanyak 30.159 kendaraan ditilang karena melakukan sejumlah pelanggaran selama Operasi Patuh.
Menurut Ahmad Sahroni, Jakarta memiliki permasalahan lalu lintas yang unik, terkait dengan fungsinya sebagai pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved