Polisi belum Berani Simpulkan Hasil Penyidikan

Gol/X-8
22/1/2016 04:45
Polisi belum Berani Simpulkan Hasil Penyidikan
Komisaris Besar Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya(MI/Arya Manggala)

HINGGA kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum berani menyimpulkan hasil penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 27.

Penyidik juga mengaku belum mendapat keterangan utuh dan perlu memeriksa lagi beberapa saksi.

"Membongkar sebuah kasus kan tidak bisa berdasarkan asumsi, harus ada fakta dan alat bukti," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, kemarin.

Kepolisian, lanjutnya, masih mengembangkan pemeriksaan, seperti keterangan saksi dan bukti mati yang dihidupkan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Bukti mati itu ialah temuan racun sianida di lambung serta di gelas kopi korban.

Kemarin polisi juga meminta keterangan suami dan saudari kembar Mirna. Namun, keduanya memilih diam saat ditanya sejumlah wartawan.

"Bukti mati itu yang berbicara ahli forensik, nanti ada analisis kesesuaian. Tadi kami rapat dan butuh berita acara tambahan."

Lebih lanjut, Krishna menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam memutuskan siapa yang bakal jadi tersangka.

Selain pendampingan dari psikolog dan psikiater forensik, penyidik juga membutuhkan keterangan dari ahli pidana dan hukum lainnya.

Apabila semua informasi dan data yang dibutuhkan untuk konstruksi hukum telah terpenuhi, penyidik akan menyerahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.

"Tapi hasilnya kami tidak bisa sampaikan, dong. Kalau saya terbuka, terus dibaca orang dan jadi opini, polemik, dan yang lebih parah potential suspect (calon tersangka) bisa mengantisipasi dan sebagainya," ujar dia.

Krishna menambahkan, dalam realisasinya metode penyidikan tidak ditujukan kepada satu orang saja.

Penetapan status tersangka seseorang diputuskan melalui alat bukti yang kemudian dipadukan dengan proses gelar perkara.

Terkait pencarian bukti lain berupa celana panjang Jessica --teman Mirna-- yang dibuang sesaat setelah kematian Mirna, imbuh Krishna, sejauh ini belum ditemukan.

Informasi celana panjang itu diperoleh penyidik dari keterangan pembantu Jessica.

"Ada keterangan dari saksi kunci, yaitu pembantunya yang diperintahkan membuang celana. Namun, kata pengacaranya karena robek dan kita belum tahu karena belum ditemukan," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya