Operasi Penggerebekan di Berlan Sesuai SOP

Golda Eksa
21/1/2016 20:20
Operasi Penggerebekan di Berlan Sesuai SOP
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Polda Metro Jaya membantah insiden yang menewaskan satu personel dan seorang informan saat penggrebekan sarang narkoba di Jalan Slamet Riyadi IV, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur atau yang dikenal dengan sebutan Berlan, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Polri.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Kamis (21/1). "Tidak benar isu itu. Semua sudah sesuai SOP," kata dia.

Iqbal juga menampik informasi yang menyebut sejumlah anggota Unit Narkoba Polsek Senen datang ke lokasi perkara tanpa melengkapi diri dengan pistol dan surat tugas. Menurutnya, penggrebekan dilakukan oleh 6 personel Polri.

Disinggung kenapa polisi tidak mencabut pistol saat terjadi penyerangan yang mengancam keselamatan, Iqbal hanya menjawab diplomatis. "Dia memilih menyelamatkan diri dan tidak melakukan penembakan. Itu adalah naluri kepolisian," katanya

Saat penyerangan berlangsung, sambung Iqbal, personel belum paham siapa saja yang harus dilindungi atau dilumpuhkan. Keputusan untuk mengambil tindakan tergantung dari polisi itu sendiri dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun.

"Jadi ada dua ambivalen kepolisian. Pertama sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Berikutnya sebagai penegak hukum. Jika salah mengambil tindakan, maka naluri kepolisiannya akan timbul," tegasnya. (Gol/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya