Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum menyimpulkan hasil penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 27. Penyidik pun mengaku belum mendapatkan keterangan utuh dan perlu melakukan pemeriksaan lanjutan kepada beberapa saksi.
"Membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi. Harus berdasarkan fakta dan alat bukti," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Kamis (21/1)
Pihak kepolisian masih mengembangkan pemeriksaan, seperti keterangan saksi serta petunjuk dari bukti mati yang dihidupkan tim Pusat Laboratorium Forensik Polri. Bukti mati itu adalah temuan kandungan racun sianida (NaCN) di lambung korban serta di dalam gelas kopi.
"Jadi, bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik. Dengan keterangan saksi, nanti perlu ada analisis kesesuaian. Sementara tadi kami rapat sedikit dan butuh berita acara tambahan," ujarnya.
Krishna menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam memutuskan siapa yang bakal menyandang status tersangka. Menurut dia, pemeriksaan saksi masih berlangsung dan dalam prosesnya melibatkan psikolog serta psikiater forensik.
Selain pendampingan dari psikolog dan psikiater forensik, penyidik juga membutuhkan keterangan dari ahli pidana maupun ahli hukum lainnya. Apabila semua informasi dan data yang dibutuhkan untuk konstruksi hukum telah terpenuhi, maka penyidik selanjutnya akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke pihak kejaksaan.
"Tapi (hasilnya) kami tidak bisa sampaikan. Anda tahu siapapun bisa membaca dan memantau. Kalau saya terbuka terus dibaca orang dan jadi opini, polemik, dan yang lebih parah potential suspect (calon tersangka) bisa melakukan antisipasi dan sebagainya," ujar dia.
Krishna menambahkan, dalam realisasinya metoda penyidikan tidak ditujukan pada satu orang saja. Penetapan status tersangka seseorang diputuskan melalui alat bukti yang kemudian dipadukan dengan proses gelar perkara.
Tentang hasil pemeriksaan Jessica Kumala Wongso, 27, rekan korban yang disebut sebagai saksi kunci karena mengetahui kejadian, Krishna enggan memberi komentar. Jessica disebut merupakan calon kuat tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Pembunuhan Mirna terjadi di Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) siang. Mirna tewas tidak lama setelah meminum kopi Vietnam yang diduga dipesan oleh Jesica, rekan korban, sekitar 40 menit sebelum Mirna tiba di lokasi. (Gol/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved