Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dishub Tidak Terapkan Ganjil-Genap untuk Ojek Online

Rifaldi Putra Irianto
19/8/2019 16:26
Dishub Tidak Terapkan Ganjil-Genap untuk Ojek Online
Pengemudi ojek daring (online) melintas di Dr Sutomo, Jakarta.(Antara/Nova Wahyudi)
 

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito menjelaskan alasan pihaknya tidak mengimplementasi perluasan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua karena adanya unsur sosial ekonomi yang mengharuskan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua tidak dapat diimplementasikan.

"Alasan kenap kita tidak berikan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua, perlu dipahami dalam melakukan sebuah analisis untuk suatu kebijakan, yang kami lihat itu tidak hanya dari aspek transport lingkungan saja, Tapi juga kami melihat unsur sosial ekonomi, termasuk didalmnya adalah potensi kebijakan tersebut bisa diimplementasi atau tidak, " kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin, (19/8).

Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi yang dilakukan oleh pihaknya dengan pihak kepolisiaan diperlukan sumber daya yang lebih besar bila ganjil-genap untuk sepeda motor diberlakukan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian begitu kita tetapkan ganjil-genap sepeda motor, lebih besar sumber daya yang dibutuhkan dari pada disiplin warga yang terbentuk," jelas Syafrin.

Kendati demikian, Syafrin berharap dalam jangka tidak lama lagi pihaknya akan menerapkan Elektronik Road Pricing (ERP). untuk dapat mebekan kualitas udara di Jakarta.

"Untuk jangka pendek kita harapkan tidak lama lagi kita akan ada Elektronik Road Pricing, " sebut Syafrin.

Ia juga mengklaim selama masa percoban perluasan ganjil-genap yang telah dilakukan, sistem tersebut berkolerasi sangat positif dengan kualitas udara Jakarta. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya