Kopi Mirna Bisa Bunuh 25 Orang

Beo/X-9
20/1/2016 05:40
Kopi Mirna Bisa Bunuh 25 Orang
Jessica Kumala Wongso berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.(MI/Arya Manggala)

DIREKTUR Eksekutif Disaster Victim Identification Pusat Laboratorium dan Forensik Polri Kombes Anton Castilani menyatakan kandungan sianida di kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin dapat membunuh 25 orang.

Menurut Anton, zat mematikan tersebut ialah sodium sianida (NaCN) dan dosis untuk membunuh satu orang cukup 150-200 mg. Padahal, kopi yang diminum oleh perempuan berusia 27 tahun itu mengandung sianida 15 gram/liter atau 15 mg/cc.

"Jika cangkir Mirna berisi 250 cc kopi, dalam cangkir itu terdapat 3.750 mg sianida. Secangkir kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian 20 sampai 25 orang," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Mirna meninggal seusai meminum kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Polisi meyakini ada pihak yang sengaja memasukkan sianida di kopi tersebut dan kasus itu telah ditingkatkan ke penyidikan.

Sianida, jelas Anton, dapat mengakibatkan kematian karena menghambat penyerapan oksigen oleh sel-sel tubuh. Dampak selanjutnya, organ-organ vital seperti pernapasan, jantung, dan otak bisa lumpuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, kemarin pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Salah satunya ialah saksi istimewa, Jessica Wongso, teman korban yang saat kejadian berada di lokasi.

Pemeriksaan terhadap Jessica, kemarin, ialah yang keempat kalinya dan berlangsung 7 jam lebih sejak pukul 13.45 WIB. Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi ulang momen saat kopi ada di meja sebelum diteguk Mirna.

Seusai diperiksa, Jessica irit bicara. Kepada wartawan, Jessica hanya mengatakan ia dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyatakan siap diperiksa lagi.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan kliennya sempat depresi karena banyak pemberitaan yang menyudutkan. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Jessica sebagai pembunuh Mirna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menandaskan, Jessica hingga saat ini masih berstatus saksi. "Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari siapa pelakunya (pembunuhan Mirna)," ujar Iqbal.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya