Polisi Sidik Pencampur Sianida ke Kopi Mirna

Gol/X-8
19/1/2016 04:50
Polisi Sidik Pencampur Sianida ke Kopi Mirna
Komisaris Besar Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya(ANTARA/Rosa Panggabean)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, 27, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan itu diambil pascatemuan racun sianida di beberapa barang bukti yang dipegang penyidik.

"Racun sianida masuk ke tubuh Mirna melalui kopi. Apakah ini diracun atau sebagainya nanti akan diketahui melalui proses gelar perkara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Penyidik selanjutnya akan menuangkan semua bukti petunjuk terkait dengan kasus tersebut ke dalam berita acara perkara (BAP).

Analisis dari semua bukti dan hasil penyidikan tersebut, lanjutnya, bertujuan menguatkan adanya dugaan tindak pidana.

Krishna menjelaskan pihaknya belum bisa menetapkan siapa yang bakal menjadi tersangka.

Pasalnya, penyidik masih mencari pembuktian secara pro justicia agar sangkaan pidana menjadi sah, seperti meminta keterangan saksi dan ahli, yang dipadukan dengan barang bukti serta hasil penelitian dari laboratorium forensik.

"Kami lakukan konfirmasi berdasarkan bukti serta keterangan saksi ahli, bahwa kasus mengalami kemajuan. Kemudian kami nantinya akan lakukan beberapa langkah untuk membuat terang perkara dan temukan tersangka," tambah Krishna.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pusat Laboratorium Forensik Polri Komisaris Besar Hudi Suryanto mengatakan ada enam jenis barang bukti yang diteliti, antara lain gelas berisi cairan kopi yang diminum Mirna, botol sisa kopi yang dituangan ke gelas korban, satu botol berisi kopi sebagai pembanding, hasil autopsi RS Polri Kramat Jati berupa sampel lambung, hati, dan empedu, dan dua alat suntik serta urine korban.

"Ternyata barang bukti berupa cairan kopi di dalam gelas, botol sisa kopi, dan lambung korban positif mengandung sianida. Jenisnya NaCN (natrium sianida/sodium cyanide) serta caffeine," tambah Hudi.

Dalam barang bukti lainnya, seperti cairan kopi di botol pembanding, empedu, dan pemeriksaan urine, tidak ditemukan senyawa NaCN.

"Namun, hanya mengandung caffeine. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui kadar sianida di tubuh korban," Hudi menegaskan.

Penjelasan serupa juga sempat disampaikan Kepala Puslabfor Polri Brigjen Alex Mandalika.

Menurutnya, kandungan sianida di dalam gelas kopi korban diperkirakan 15 gram yang tergolong sangat membahayakan.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan Mirna dikabarkan kehilangan nyawa seusai meminum es kopi asal Vietnam di Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) siang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya