Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEPATAH 'malu bertanya sesat di jalan' tampaknya akan berlaku sepanjang masa. Hal ini dialami perantau dari kampung di Pulau Sumatra, namanya Topan.
Gara-gara malu (dan takut) untuk bertanya, pemuda berumur 23 tahun ini tak pernah sampai ke tujuan dan tak bisa menyelesaikan tugasnya.
Adapun tugas Topan ialah mengikuti sidang lanjutan perkara penganiayaan yang dilakukan seorang suami pada istrinya. Menurut jadwal, sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB. Topan disarankan berangkat dari Jakarta Barat dengan menaiki bus Trans-Jakarta pukul 12.00 WIB.
Sebagai milenial yang akrab dengan gadget, Topan merasa tak ada yang perlu dicemaskan. Ada Google Map yang akan mengarahkannya ke tujuan.
Sementara itu, di lain sisi, Topan mendapat nasihat dari saudaranya yang sudah lama tinggal di Jakarta agar tidak terlalu sering bertanya pada orang. Lalu dari artikel yang dibacanya juga menyebutkan seorang pendatang baru harus berlagak sok tahu jika tak ingin menjadi korban tindakan kriminal.
Jadi, sebelum berangkat, Topan sudah mengecek rute perjalanan yang akan dilaluinya. Dari rumahnya di daerah Meruya, dia menuju halte bus Green Garden. Sepanjang jalan, Topan asyik mengamati keadaan Jakarta sambil sesekali membalas pesan Whatsapp dari teman-temannya.
Walau sudah melakukan persiapan dengan mengecek lokasi dan rute perjalanan, tapi ada hal yang dilupakannya, yaitu tidak mengisi baterai ponselnya hingga penuh. Selain itu, dia lupa membawa power bank.
Tidak diduga, ponselnya mati. Topan langsung panik. Padahal, sejak awal hanya ponsel yang diandalkannya. Tanpa bertanya pada orang-orang, dia memutuskan keluar dari halte setelah merasa sudah terlalu lama berada di bus. Dia memilih naik ojek untuk menuju pengadilan pusat. Namun, ternyata sidang sudah berakhir.
Topan semakin panik, tapi dia masih tidak mau bertanya pada siapa pun. Lalu, dia memutuskan untuk pulang. Dari pengadilan pusat, dia kembali naik ojek menuju ke halte bus Trans-Jakarta.
Sesampainya di halte bus Trans-Jakarta, barulah dia berani bertanya rute yang harus dilaluinya. Namun karena masih diliputi rasa panik, Topan terbawa hingga ke Tangerang. Padahal, seharusnya dia transit di halte Indosiar, lalu berganti bus rute Harmoni-Lebakbulus. Jadi, terbukti pepatah gara-gara malu bertanya masih sakti. Topan tersesat. (*/J-2)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved