Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POSISI wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah sembilan bulan kosong ternyata diminati banyak tokoh publik.
Hal ini terucap dari mulut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini. Sementara itu, rencananya pada 21-22 Juli mendatang DPRD DKI Jakarta akan mengagendakan rapat paripurna penetapan tata tertib serta penetapan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
"Mengenai wagub sudah banyak sekali yang ke tempat saya dan meminta. Nah, nanti kita lihat aja, apakah di dalam paripurna 21-22 Juli ini akan tercapai kuorum atau tidak kuorumnya," terangnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7).
Salah satu tokoh yang mendatangi Prasetyo ialah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault. Prasetyo mengakui selain bersilaturahim dengannya, ada keinginan dari Adhyaksa untuk mencoba berkompetisi memperebutkan kursi wagub DKI.
"Ya Adhyaksa Dault tadi ke rumah saya. Ya pertama dia silaturahim, dia juga rekan saya, teman saya di KNPI. Yang kedua juga ya beliau juga ingin mencoba, maulah istilahnya, mau juga mencalonkan (wagub). Mau juga beliau, ya kalau bisa," ujarnya.
Baca juga: Wacana Cawagub Dari Gerindra, NasDem: Terlalu Jauh
Sementara itu, ia menegaskan pembahasan akhir tata tertib serta penetapan akan diambil alih oleh pimpinan DPRD yang terdiri dari seorang ketua dengan empat wakil ketua. Ia membantah penetapan tata tertib pemilihan wagub hanya diambil oleh satu fraksi yakni PKS.
"Apa yang beredar sekarang kan katanya mau diambil sama PKS, ya enggak bisalah. Karena ya calonnya dari dia, ya enggak fair juga. Nanti kita rapat dengan pimpinan gabungan, memutuskan. Kalau perlu saya yang ambil nanti," tegasnya.
Kursi wagub DKI telah sembilan bulan kosong setelah Mantan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk menjadi cawapres pada Pemilu 2019. Saat ini sudah ada dua calon dari PKS yang berkompetisi menduduki kursi wagub yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto.
Menurut UU 10/2016 tentang Pilkada, DPRD yang akan memilih satu dari dua calon tersebut untuk menduduki kursi wagub DKI.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved