Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Taufik menilai moda angkutan massal Lintas Raya Terpadu (LRT) merupakan proyek gagal.
"LRT proyek gagal. Pertama gagal waktu, kedua gagal fungsi, dan ketiga gagal efisien anggaran," kata Taufik, saat dihubungi, Rabu (12/6).
Ia pun merincikan mengenai tiga poin kegagalan dari LRT. Kegagalan waktu tersebut terbukti sejak Asian Games 2018 tahun lalu.
"Gagal waktu adalah waktu pendirian LRT itu semua ngotot untuk kepentingan Asian Games. Asian Games sudah berlalu hampir setahun LRT ga jadi-jadi, " sebutnya.
LRT juga dianggap telah gagal memenuhi fungsinya.
"Gagal fungsi. Fungsinya dulu buat apa? Buat ngangkut atlet ga ada. Buat ngurangi kemacetan, menurut saya ga berfungsi di situ. itu kan daerah yang sangat dekat sekali (Velodrome-Kelapa Gading), " jelasnya.
Baca juga: Peminat Kereta Ringan Jakarta Membeludak
Soal kegagalan efisiensi, Taufik mengatakan APBD senilai Rp5,8 triliun yang telah dikucurkan untuk membangun proyek tersebut. Hanya mampu membangun panjang lintasan LRT sepanjang 5,8 kilometer.
"Ketiga gagal efisiensi, biayanya Rp5,8 triliun untuk 5,8 kilometer, jadi Rp1,1 triliun per kilometer. Saya menyarankan kepada Pemprov DKI atau TGUPP laporinlah ke KPK bahwa ini proyek gagal, " ungkapnya.
Taufik juga menanyakan mengenai izin operasi yang tidak kunjung keluar. Ia memperkirakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum rampung, sehingga berdampak pada izin operasi.
"Nah ini pertanyaannya kenapa izin operasi belum dikeluarin, jangan-jangan AMDAL-nya belum jadi. Kan proyek gagal nih, " jelasnya.
LRT Jakarta, saat ini, tengah melakukan uji publik mulai Selasa (11/6) hingga Jumat (21/6).
Operasi uji coba tersebut dilakukan mulai pukul 05.30 WIB hingga 23.00 WIB dengan selang waktu antarkereta (headway) 10 menit.
Adapun LRT akan menaikan dan menurunkan penumpang di 6 stasiun LRT yakni, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulo Mas, Stasiun Equestrian, Stasiun Velodrome.
Uji coba tersebut digelar guna mempersiapkan LRT beroperasi secara komersial. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved