Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan aturan kenaikkan tarif ojek daring sejak Rabu (1/5) kemarin. Hal ini membuat sejumlah pengguna ojek daring keberatan. Namun ada pula yang menilai wajar adanya kenaikan tarif.
Salah satu pengguna, Erisa, 20, menilai kenaikan tarif dirasakanya terlalu mahal bagi penumpang.
Baca juga: MRT Jalur Timur-Barat, Pemprov Ingin Minimalisir Pembebasan Lahan
"Saya kan pengguna ojek online tiap hari, memang sih selisih tarif saat ini sama kemarin-kemarin hanya Rp3 ribu. Tapi kalau untuk saya yang setiap hari pulang-pergi naik ojek online lumayan berasa pengeluaranya, " jelasnya saat di temui di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (2/5).
Menurutnya, jika tarif tersebut membuat pengeluarannya lebih banyak, ia mengaku akan mempertimbangkannya untuk berpindah ke transportasi umum lainnya.
"Ini kan baru awal-awal harga baru ya, belum terlalu berasa pada pengeluaran. Tapi kalau nanti memang cukup memberatkan, ya terpaksa pindah ke TransJakarta, " katanya.
Pengguna lainnya, Baskara, 26, mengatakan kebijakan penyesuaian tarif seharusnya tidak hanya menguntungkan satu pihak. "Kalau saya lihat, harga baru hanya menguntungkan pengemudi tanpa memikirkan penumpang. Padahal, kalau nanti penumpang pindah transportasi lain kan yang rugi pengemudi, " pungkasnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengkaji kembali mengenai penyesuaian tarif baru ini.
Berbeda dengan pengguna lain, Hadi Wibowo, 30, saat dimintai keterangan mengenai penyesuaian tarif baru, ia menilai hal itu merupakan hal yang wajar. "Tarif naik itu wajar, untuk 4 kilometer perjalanan biasanya hanya Rp7 ribu menjadi Rp10 ribu. Kenaikan Rp3 ribu masih wajar lah, " jelasnya.
Baca juga: MRT Optimistis Capai Target Penumpang dengan Tarif Penuh
Ia menambahkan, dirinya tak masalah dengan penyesuaian tarif baru ojek daring karena menurutnya tingkat efisien dan kecepatan saat menggunakan ojek daring sebanding dengan penyesuaian tarif baru.
"Saya pilih naik ojek daring karena cepat dan efisien, ada harga ada jasa, " pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved