Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketua DPRD DKI Sebut tidak Etis Sandiaga Kembali Jadi Wagub

Nur Azizah
23/4/2019 14:00
Ketua DPRD DKI Sebut tidak Etis Sandiaga Kembali Jadi Wagub
Sandiaga Uno(ANTARA/Ubaidillah)

CALON wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berpotensi kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta bila dinyatakan kalah dalam Pilpres 2019. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai kembalinya Sandi tidak etis.

"Masalah etis, ya enggak etis. Itu logikanya saja. Dia sudah buat surat pengunduran diri, ya logikanya saja," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/4).

Kendati begitu, Prasetio menyerahkan keputusan itu pada dua partai pengusung, yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia berharap, tidak ada nama lain selain dua nama yang sudah diajukan sebelumnya, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Proses pemilihan wagub sampai saat ini masih jalan di tempat. Hingga saat ini, belum ditentukan panitia khusus pemilihan wagub. Setelah pansus terbentuk, tata tertib pemilihan akan dibuat, setelahnya pemilihan cawagub dalam rapat paripurna.

"Sekarang sudah ada dua nama, sampai hari ini belum di paripurnakan karena masing-masing mereka masih sibuk dengan kampanye ini. Sekarang sudah bisa diparipurnakan," ungkap dia.

Baca juga: Pergub Plastik Mendem di Anies

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Sandi untuk kembali ke Balai Kota. Hanya saja, tidak etis secara politik.

"Tidak ada aturan yang melarang, tapi itu sangat tidak etis," kata Akmal saat dihubungi, Jakarta, 18 April lalu.

Bila Sandi kembali menjadi wagub DKI, seluruh proses pemilihan cawagub batal. Dua nama cawagub yang sudah diusung harus ditarik ulang.

"Ketika ingin (masuk) harus menarik lagi (dua cawagub yang sudah diusung). Harus ada argumentasi yang jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu," ungkap dia.

Akmal menuturkan, selama dua pengusung menyetujui Sandi menjadi wagub maka tidak masalah. Sebab, Gerindra dan PKS lah yang memiliki hak untuk menentukan.

"Itu hak di partai pengusung. Pastinya diulang (prosesnya) di partai pengusung lagi. Diusulkan lagi dua nama," pungkas Akmal. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya