Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TRANSJAKARTA S41 rute Tanah Abang-Pondok Cabe kehilangan ratusan penumpang akibat pemotongan rute bus pengumpan. Petugas on board S41, Angga, mengatakan biasanya bus bisa mengangkut penumpang sekitar lebih dari seribu dari Pondok Cabe hingga Tanah Abang.
"Yah bisa seribu lebih, sekarang cuma dari Lebak Bulus berputar lagi ke Tanah Abang lumayan hilang banyak. Pagi ini saja sepi kalau cuma dari Lebak Bulus," ujar Angga yang ditemui Media Indonesia, Senin (8/4).
Menurutnya, banyak warga yang menggunakan bus itu dari Terminal Pondok Cabe sebagai akomodasi untuk menuju halte bus Trans-Jakarta dan Stasiun Moda Raya Terpadu Lebak Bulus. Ia pun memahami protes yang dilayangkan oleh awak angkutan 106 karena rute yang ditempuh bus S41 sama persis.
Baca juga: Rute Transjakarta Dipangkas, Pendapatan Sopir Angkot Melonjak
Meskipun demikian, masing-masing angkutan memiliki kelebihan dan kekurangan. Semisal bus Trans-Jakarta tidak berhenti di sembarang tempat, hanya berhenti di halte atau titik yang memiliki rambu pemberhentian bus.
"Kalau angkot lebih mahal bayarnya tapi dia bisa berhenti di mana saja terserah penumpang. Kami tarifnya cuma Rp3.500 tapi ada lokasi yang tetap untuk menunggu naik dan turun bus. Jadi ada bedanya," ungkap Angga.
Menurutnya, keputusan bersama harus segera dicapai sehingga masyarakat tidak dirugikan.
"Mudah-mudahan bisa cepat selesai," ungkapnya.(OL-5)
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved