Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMUNITAS Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penanganan pencemaran di sungai Cileungsi maupun Cikeas. Sebab, saat ini kondisi kedua sungai yang membentang dari Kabupaten Bogor (hulu) hingga Kota Bekasi (hilir) di Jawa Barat ini semakin tercemar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa waktu lalu ketika ribuan ikan sapu-sapu ditemukan tewas dan mengambang di permukaan sungai Cileungsi. Kejadian ini sempat mengundang perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Menteri pun menurunkan tim khusus ke lokasi pencemaran.
Baca juga: Kejari Jaksel Luncurkan Mobil Tilang di Lokasi CFD
“Kami berharap pemerintah pusat menunjukan perhatiannya terhadap penanganan limbah di Cileungsi maupun Cikeas, setelah sebelumnya mengintervensi sungai Citarum hingga menjadi bersih belakangan ini,” ungkap Ketua KP2C Puarman, Jumat (25/3).
Puarman mengatakan, penanganan limbah di kedua sungai itu menjadi penting karena belakangan ini intensitas limbah yang mencemari sungai, khususnya Cileungsi, semakin sering, baik limbah industri maupun limbah domestik (rumah tangga). Termasuk gunungan sampah bambu yang kerap terjadi di sungai Cikeas.
“Untuk limbah industri, instansi terkait sudah mengambil tindakan. Namun belum memberikan efek jera. Akibatnya, masih saja terjadi pembuangan limbah yang tidak melalui prosedur yang benar,” jelas Puarman.
Baca juga: Ingin Naik MRT, Penumpang Bisa Naik Angkot Dari Lokasi Ini
Demikian halnya dengan limbah rumah tangga yang disinyalir juga menjadi sebab kedua sungai tercemar. Aktivitas rumah tangga juga membuat sungai Cikeas dan Cileungsi khususnya tercemar.
“Untuk itu, KP2C sebagai salah satu komunitas yang peduli terhadap kelestarian dan kebencanaan yang diakibatkan oleh kedua sungai tersebut, berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ikut aktif ambil bagian dalam penanganan,” tandas dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved