Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Santoso meminta Pemerintah Provinsi DKI mempertimbangkan matang-matang pemberian subsidi untuk Moda Raya Terpadu (MRT) dan kereta ringan atau light rail transit (LRT).
Santoso saat ini baru mengetahui tarif keekonomian MRT dan LRT tanpa subsidi yakni Rp18 ribu dan Rp15 ribu.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan Pemprov DKI tidak boleh memberikan kebijakan subsidi secara berlebihan sebab akan membuat kebijakan fiskal dalam BUMD pengelola tidak sehat.
Contohnya, ialah nilai subsidi harus lebih rendah dari tarif yang akan dibayarkan oleh masyarakat.
"Semisal tarif Rp18 ribu maka Rp8 ribu disubsidi oleh Pemprov dan masyarakat akan membayar Rp10 ribu. Kenapa begitu? Karena tidak semua pengguna MRT itu berhak mendapat subsidi. Juga tidak semua masyarakat akan menggunakan MRT," kata Santoso saat dihubungi, Kamis (21/2).
Baca juga: MRT Tahap II Dikerjakan Tahun Ini
Contoh kedua, yakni kebijakan menggratiskan MRT bagi golongan tertentu seperti yang diterapkan oleh PT Transjakarta kepada penumpangnya.
PT Transjakarta telah menerapkan gratia naik armadanya bagi warga yang tinggal di rumah susun, pekerja harian lepas (PHL), lansia, dan pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menurut Santoso kebijakan itu dulu dibuat secara gegabah oleh gubernur sebelumnya karena ingin meraup suara dalam Pilkada. Langkah itu dinilai tidak bijak karena mengakibatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang harus diberikan kepada PT Transjakarta terus membengkak setiap tahun.
"Ke depan pemerintah tidak boleh begitu karena menyebabkan kepincangan fiskal," tukasnya. (OL-7)
PT MRT Jakarta menerima hibah senilai senilai US$709,6 ribu atau setara Rp10 miliar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade and Development Agency (USTDA).
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional MRT akibat adanya insiden yang dikerjakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/5) sore.
OPERASIONALl Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disetop sementara. Pasalnya, ada besi proyek yang jatuh.
RESESI yang melanda Jepang dipastikan tidak akan memengaruhi pendanaan pada proyek kereta bawah tanah juga layang di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT memastikan belum ada pengaruh resesi ekonomi di Jepang terhadap proyek MRT di Jakarta saat ini.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian titik perhentian bus.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Penerapan tarif normal LRT Jabodetabek ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.
Pembangunan berbagai sarana transportasi terus berlanjut, salah satunya Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, mengungkapkan upaya mereka untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta Fase 1B.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved